Since24News.com|Simalungun – Seorang Pria warga Pekan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diamankan oleh personil Polsek Tanah Jawa dari kediamannya pada Selasa (26/3) sekira pukul 16.00 Wib.
Pria berinisial Adi (42) tersebut diduga seorang bandar narkotika jenis sabu yang beroperasi untuk wilayah Tanah Jawa sekitarnya.
“Kita mendapatkan informasi dari warga terkait kegiatan yang kerap dilakukan oleh Adi dan diduga dia merupakan seorang bandar narkoba di wilayah ini,” terang Kompol Manson Nainggolan, Kapolsek Tanah Jawa.
Selanjutnya, usai mendapatkan informasi Manson pun memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan.
“Setiap informasi warga terlebih berkaitan Kamtibmas selalu kita respond an lakukan penyelidikan, setelah adanya laporan terkait Adi maka saya perintahkan agar unit reskrim IPDA S.Siahaan, AIPDA Julianto Simanjuntak, Brigadir Bayu Septian untuk lakukan penyelidikan dan selanjutnya penangkapan terhadap terduga Adi,” bilang Manson.
Dari tangan Adi didapatkan barang yang diduga narkotika sebanyak (Satu) plastik klip sedang yang tembus pandang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 1.25 gram,34 (Tiga puluh empat) plastik klip kecil yang tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu sabu. Dengan berat bruto 5.45 gram, juga ditemukan 1 ( satu ) Bungkus Plastik Klip besar Berisi Narkotika jenis Shabu,34 (Tiga puluh empat) Bungkus Plastik Klip kecil Berisi Sabu,3 (Tiga) Bal Plastik Klip kosong,1 (Satu) buah Hp Android warna hitam merk Vivo 1820 warna biru bercasing hitam. 1 (satu) Buah timbangan elektrik merk Pro 50 warna hitam, uang tunai Sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah).
Berdasarkan keterangan dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Adi, semua narkoba jenis sabu tersebut dibelinya dari seorang berinisial ‘H’ warga Pematangsiantar.
“Adi terduga bandar narkoba yang diamankan oleh Polsek Tanah jawa sudah kita serahkan ke Polres Simalungun untuk selanjutnya diproses secara hukum,” ungkap Manson. (Snc)