Since24News.com|Simalungun – Dunia Pendidikan kabupaten Simalungun Kembali menjadi bahan perbincangan hangat di tengah kalangan Masyarakat. Bahkan instansi ini disebut-sebut menjadi salah satu target para ‘Mafia’ yang berniat menggerogoti uang demi kepentingan dan kepuasan Pribadi maupun kelompok.
Saat ini dunia Pendidikan kabupaten Simalungun, khususnya SD, SMP, dikabarkan menjadi tempat berdagangnya oknum yang mengaku-ngaku sebagai Orang dekat Bupati Anton Achmad Saragih. Dua nama pun mencuat ke permukaan yang diduga sebagai otak penjualan seragam Olah Raga ke seluruh SD, SMP se-kabupaten Simalungun.
Kedua nama yang diduga mengaku sebagai orang dekat Bupati Simalungun itu disebut-sebut adalah Wsin Sng dan Wwan. Keduanya dikabarkan menjual seragam Olah Raga ke seluruh SD, SMP dengan mengaku sebagai Orang dekat Bupati.
Pihak Kepala Sekolah, Koordinator Pendidikan Wilayah (Korwil) hingga Kepala dinas Pendidikan (Kadisdik) pun tidak memiliki kuasa untuk menolak seragam Olah Raga yang dijual oleh Wsin dan Wwan.
Kendati harus dibeli dengan terpaksa, beberapa Orangtua Siswa menyampaikan keluhannya kepada Since24News.com, terkait jual beli seragam Olah Raga di sekolah.
“Harganya Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah, jadi yang didapat itu Sepasang seragam Olah Raga, anak saya dapat ukuran XL, jadinya kebesaran, kemudian Satu Topi, Satu Dasi dan Tiga Atribut Sekolah, itu saja,” ucap salah satu Orangtua Siswa SMP Negeri 2 Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, belum lama ini.
“Kami rasa itu kemahalan lah, dibanding kalau seandainya bisa dibeli di luar sekolah, di masa perekonomian sulit seperti ini kami sebagai Orangtua Siswa sangat menyayangkan kalau ada praktik seperti itu lagi di Sekolah apalagi Negeri,” bilangnya.
“Karena mungkin banyak Orangtua memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah Negeri agar dapat keringanan biaya dibanding sekolah Swasta, ini kok malah lebih mahal seragam Olah Raga di Negeri dibanding sekolah Swasta, semoga hal ini tidak terjadi lagi khususnya di dunia Pendidikan,” harap Orangtua yang baru menyekolahkan anaknya di SMP Negeri 2 Tanah Jawa tersebut.
Hingga saat ini Sudiahman Saragih selaku Kepala dinas Pendidikan kabupaten Simalungun, enggan memberikan komentar Ketika dikonfirmasi terkait adanya praktik jual beli seragam Olah Raga di sD, SMP se-kabupaten Simalungun.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi di tahun mendatang, Orangtua Siswa berharap praktik jual beli seragam Olah Raga yang terjadi tahun ini mendapat perhatian dari Tipikor dan Kejari Simalungun.
“Supaya tidak terjadi lagi di tahun mendatang, karena kami rasa harganya ini jauh sangat mahal dibanding harga umumnya di pasaran, kami harap hal ini mendapat perhatian dari Tipikor Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun,” harap beberapa Orangtua Siswa SMP Negeri 2 Tanah Jawa. (Snc)











