Since24News.com|Jakarta – Ribuan massa aksi di area bundaran Patung Kuda saat sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu dan Pilpres 2024 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4) pagi.
Massa memadati area tersebut karena jalan Medan Merdeka Barat yang melintasi depan gedung MK disterilkan sepanjang kurang lebih satu kilometer. Aparat menutup sepanjang jalan tersebut selama proses sidang putusan yang berlangsung mulai pukul 9.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, massa terus berdatangan. Mereka mayoritas mengenakan atribut baju muslim berpeci, bersorban, dan berkerudung.
Sedikitnya tiga mobil komando terparkir di sekitar bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Dalam sejumlah spanduk yang dibentangkan, massa menuntut pasangan capres-cawapres nomor urut 2 didiskualifikasi dan meminta Pilpres 2024 diulang.
MK hari ini membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024.
Pembacaan sengketa hasil Pilpres atas gugatan yang diajukan pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Keduanya meminta pasangan Prabiwo-Gibran didiskualifikasi dan Pilpres 2024 diulang.
Selain dua gugatan yang diserahkan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud, ada pula 48 Amicus Curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan dalam perkara ini per Jumat (19/4). Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah MK menangani perkara PHPU. (Snc)