Since24News.com|Pematangsiantar – Hingga saat ini tidak diketahui apa yang menjadi alasan Polres Pematangsiantar, Sumut, belum menangkap RS yang disebut-sebut sebagai bandar atau pengendali peredaran narkoba, di kawasan Parluasan, kecamatan Siantar Utara.
Informasi dari warga sekitar, RS hingga saat ini semakin eksis dengan penjualan sabunya. Dikatakan warga, setiap harinya bandar narkoba yang luput dari target kepolisian ini mampu menjual sabu 4 sampai 5 Ons setiap harinya.
Sabu yang didapatkan dari seorang bandar besar di kota Pematangsiantar tersebut dijualnya dengan paket harga 100 ribu sampai 150 ribu, dengan sandi penjualan ‘Pulsa’.
“Belum ditangkap juga si RS bandar sabu yang di Parluasan itu, padahal warga biasa aja bisa tau kalau dia mengedarkan narkoba di kawasan Parluasan ini,” bilang seorang warga sekitar jalan Sisingamangaraja.
“Setiap harinya makin besar penjualannya, karena kawasan Parluasan hingga eks terminal Sukadame, itu masuk wilayah dia dan pengguna sabu beli dari dia, sekarang dia mampu menjual sampai 5 Ons perharinya,” ungkap Sumber.
Penjualan sabu di kawasan Parluasan menurut sumber menjadi pemicu tingginya tindak kriminal di kawasan tersebut.
“Sering terjadi pencurian di kawasan ini, kebanyakan korbannya adalah para pedagang malam hari yang membawa barang dari kampung, bahkan sampai timbangan pun bisa hilang, semua itu akibat ngisap sabu,” beber Sumber.
“Selain itu, kenyamanan dan keamanan calon penumpang yang mencari angkutan di eks terminal Sukadame pun semakin terganggu, karena banyak agen sewa yang memaksa bahkan menipu dan mencuri calon penumpang, dan ini juga diduga akibat sabu,” ungkapnya.
Warga berharap agar RS dan timnya segera ditangkap oleh pihak Kepolisian, demi meningkatkan rasa aman di kawasan pusat perbelanjaan dan transportasi Pematangsiantar tersebut. (Snc)