Since24News.com|Pekanbaru – Seorang ibu rumah tangga berinisial RI alias Wanti (36) diduga meracuni anak tirinya, BI, di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Pelaku memberi anak tirinya racun tikus yang dicampur ke dalam minuman kopi kemasan.
Alasan pelaku meracuni anak tirinya karena kesal dengan bapak korban atau suami RI. “Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya,” kata RI saat polisi melakukan interogasi, seperti dalam video yang diterima dari Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika, Kamis (9/5/2024).
Pelaku juga mengaku, selama menikah dengan bapak korban, yakni selama 4 tahun 2 bulan, pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku menyebut suaminya sering marah-marah tidak jelas.
“Suami saya melakukan KDRT, marah-marah tidak jelas. Jadi saya melampiaskan kepada anaknya dengan memberi racun tikus,” ungkap RI.
Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika mengatakan, pelaku RI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” sebut Tri. (nar|Snc)