Since24News.com|Simalungun – Penjemputan paksa yang dilakukan oleh pihak pidana khusus Kejaksaan Negeri Simalungun (Pidsus Kejari) terhadap Kardianto Pangulu (Kepala Desa) nagori Banjar Hulu, kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun, berakhir dengan tragis dan memakan korban.
Saat akan dilakukan upaya penjemputan paksa pada hari Rabu (2/7/2025) sekira pukul 18.00 Wib, Kardianto yang diketahui sedang bersama Bambang Surya Siregar selaku Bendahara nagori berada di sebuah Kafe pinggir Sungai, jalan HM Yamin, Kisaran, kabupaten Asahan, berupaya lari dengan menceburkan diri ke dalam Sungai.
Melihat dirinya kewalahan di dalam air, seorang Warga bernama Fahri ikut melompat ke dalam Sungai dengan tujuan membawa Kardianto ke pinggiran, bersamaan dengan itu seorang Staf Pidsus Kejari Simalungun bernama Reynanda Primta Ginting (26) juga ikut melompat ke Sungai dan membantu Fahri menarik Kardianto ke tepi Sungai. Usai menarik Kardianto, diduga karena kelelahan Raynanda dan Fahri tidak kuat melawan arus sungai hingga membawa keduanya semakin ke tengah dan terseret arus.
Kardianto bersama Bambang Surya Siregar berhasil diamankan oleh Kejari Simalungun, namun sejak terseret arus sungai pencarian terhadap Raynanda dan Fahri dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari, Basarnas, BPBD, TNI, Polri.
Raynanda Ginting yang merupakan Staf Pidsus Kejari Simalungun ditemukan keesokan harinya (Kamis, 3/7/2025) sekira pukul 10.00 Wib di perairan Sungai Silau, Kisaran dalam keadaan tidak bernyawa.
Ditemukannya Jasad Raynanda Ginting dibenarkan oleh Irfan Hergianto selaku Kajari Simalungun melalui Edison Sumitro Situmorang Kasi Intel Kejari Simalungun.
“Benar bang, satu orang sudah ditemukan yaitu Staf Pidsus Kejari Simalungun, yang satu lagi belum ditemukan,” jawab Edison melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025) sekira pukul 12.00 Wib.
Dijelaskannya lagi bahwa Staf Pidsus tersebut ditemukan dalam keadaan terkujur kaku.
“dalam keadaan terkujur kaku dan ditemukan sekira pukul 10.00 Wib,” tambah Edison.
Usai ditemukan sekira pukul 10.00 Wib dalam keadaan tidak bernyawa, Jasad Reynanda dibawa menuju RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Kisaran dan dilakukan pemeriksaan forensik dengan seijin Orangtua korban. Keluarga Reynanda tiba di RSUD Asahan sekira pukul 10.50 Wib dan selanjutnya Jenazah korban dibawa ke rumah duka yang beralamat di Desa Lambar, kecamatan Tiga Panah, kabupaten Karo.

Kejari Simalungun melakukan penjemputan paksa terhadap Kardianto Terlapor kasus dugaan korupsi Dana Desa nagori Banjar Hulu, kecamatan Ujung Padang, karena selama pemanggilan 5 kali Pangulu tersebut tidak mengindahkannya.
Sebelumnya, di hadapan Warga nagori Banjar Hulu, Kardianto mengakui bahwa Dana Desa sedikitnya 400 Juta rupiah telah dipindahkan dari rekening nagori ke rekening pribadinya tanpa melaksanakan pembangunan yang sudah di programkan dan dia pun dilaporkan oleh Warganya sendiri.
Saat ini Kardianto dan Bambang Surya Siregar resmi menjadi Tahanan Kejari Simalungun untuk diproses lebih lanjut. (Snc)