Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukum

Staff Intelijen Kejari Simalungun Intimidasi Seorang Kepsek,Korwil Tanah Jawa Dipanggil Kejatisu

×

Staff Intelijen Kejari Simalungun Intimidasi Seorang Kepsek,Korwil Tanah Jawa Dipanggil Kejatisu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi upaya pembungkaman terhadap kebenaran.

Since24News.com|Simalungun – Tindakan tidak terpuji ala ‘Premanisme’ yang dilakukan oleh David Siregar salah satu Staff Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terhadap Sahrul Panjaitan Kepala sekolah SD Negeri 091522 Marubun kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menuai banyak kritikan bahkan kecaman keras.

Dugaan intimidasi yang dilakukan oleh David Siregar di ruangan Intelijen Kejari Simalungun pada hari Kamis (27/2/2025) lalu dinilai telah mencoreng nama baik institusi Kajaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu Lembaga penegak hukum khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan tindakan korupsi.

Upaya David menakut-nakuti Sahrul Panjaitan yang berani membongkar adanya praktik dugaan tindak korupsi dan pungutan liar (Pungli) di dunia Pendidikan keamatan Tanah Jawa yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah Pendidikan (Korwil) setempat, dinilai sebagai bentuk pencegahan pemberantasan korupsi di dunia Pendidikan Tanoh Habonaron do Bona tersebut.

David juga dinilai telah melampaui batas tanpa menyadari tupoksi tugasnya sebagai salah satu Staff di Kejari Simalungun yang melakukan pemanggilan secara lisan kepada Sahrul yang diduga tidak diketahui oleh Irfan Hergianto selaku Kepala Kejari Simalungun.

Akibat tindakan David Siregar yang berusaha menghalang-halangi terbukanya praktik korupsi dan pungli di Pendidikan Tanah Jawa mencuat dugaan adanya hubungan dan keterlibatan Intelijen Kejari Simalungun selama ini dalam membungkam setiap dugaan korupsi yang ada di kabupaten Simalungun.

Warga Simalungun pun meminta agar pihak Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut Kembali setiap laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejari Simalungun khususnya tahun 2020-2024.

Tindakan David Siregar yang berlaku kasar terhadap salah seorang Kepala Sekolah SD Negeri Tanah Jawa karena memberikan informasi terkait adanya dugaan tindakan korupsi dan pungli membuat Kejatisu turun tangan dan melakukan pemeriksaan.

Beredar informasi bahwa belum lama ini David Siregar telah diperiksa Kejatisu. Selain David, Sahrul Panjaitan serta Berto Saragih selaku Korwil Pendidikan Tanah Jawa juga telah dipanggil oleh Kejatisu sebagai Saksi.

“Benar, sudah dipanggil kami sebagai saksi oleh pihak Kejatisu,” ucap Sahrul saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).

Sahrul berharap dengan turunnya Kejatisu melakukan penyidikan membuka tabir terang benderang tentang adanya tindakan korupsi dan pungli yang dilakukan secara teratur dan massif di dunia Pendidikan kabupaten Simalungun khususnya kecamatan Tanah Jawa.

“Saya suka ini terungkap, agar terbuka tabir itu semua dan harapan saya kepada seluruh Kepala Sekolah agar tidak takut dalam mengungkap kebenaran,” kata Sahrul.

Berto Saragih selaku Korwil saat dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya oleh Kejatisu, hingga saat ini belum memberikan tanggapan. (Snc)

Total Views: 1207