Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukumNusantara

Penyelewengan Dana BOS Terkuak,Oknum Kejari Simalungun Intimidasi Kepsek : “Pak Mangihut Sinaga Bantu Kami”

×

Penyelewengan Dana BOS Terkuak,Oknum Kejari Simalungun Intimidasi Kepsek : “Pak Mangihut Sinaga Bantu Kami”

Sebarkan artikel ini
Gbr : Gedung Kantor Kejari Simalungun.

Since24News.com|Simalungun – Tindakan David Siregar salah satu Staff Intel di Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari Simalungun) sangat tidak terpuji. Berdasarkan pengakuan Sahrul Panjaitan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 091522 kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, dirinya diintimidasi oleh David di ruangan Intel Kejari Simalungun.

Kejadian memalukan itu terjadi pada hari Kamis (27/2/2025) di ruangan Intel Kejari Simalungun.

Example 325x300

“Saya dipanggil ke Kejari Simalungun tanpa panggilan resmi (tertulis) pesan itu disampaikan melalui salah seorang Pegawai Kejari Simalungun yang menyuruh saya datang pada hari Kamis (27/2/2025), katanya karena berkaitan dengan pemberitaan di Media tentang Pungutan liar yang dilakukan oleh Korwil kecamatan Tanah Jawa, dan saya datang sesuai dengan waktu yang ditentukan,” terang Sahrul, Jumat (7/3/2025) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Semula Sahrul berharap dengan dipanggilnya dirinya ke Kejari untuk dimintai keterangan terkait tindakan Pungli yang dilakukan Korwil sejak tahun 2018 hingga 2024, namun harapan itu seketika hilang ketika dirinya malah mendapat intimidasi dari David Siregar.

“Siapa yang melapor-lapor sama Wartawan (Media) tentang pungli itu? kata si David saat aku baru masuk ke ruangannya sambil memukul meja dengan tangannya. Waktu itu saya langsung terkejut karena tidak terpikir sebelumnya, di ruangan itu ada beberapa orang yang menemani si David, kalau Kasi Intel kurangtau aku karena belum kukenal,” ucap Sahrul menerangkan.

“Saya yang melapor supaya semua terbongkar, kujawab gitu langsung, terus dia ancam aku dengan bilang kalau dia mau periksa semua laporan alokasi Dana Bos sekolahku sejak tahun 2021, silahkan memang itulah yang kuharapkan karena aku tidak takut, itu kubilang,” imbuh Sahrul.

David pun memerintahkan agar Sahrul mencatat semua nama Kepala Sekolah yang merasa resah atas perbuatan Korwil pendidikan Tanah Jawa tersebut.

“Disuruhnya aku mencatat nama-nama Kepala Sekolah yang merasa resah, waktu kucatat masih sepuluh orang, dengan kasar si David langsung menarik kertas yang kutulis itu sambil memerintahkan aku untuk pulang, ‘Pulang Kau! itu dia bilang,” ungkap Sahrul.

Sebelum Kepala Sekolah tersebut meninggalkan ruangan Intel Kejari Simalungun, menurut pengakuannya, David menantangnya dengan memerintahkan Sahrul memberitahukan perihal pertemuan mereka saat itu.

“Ini laporkan juga nanti ya sama Wartawan, itu dibilangnya,” bilang Sahrul.

Tindakan David selaku Staff Kejari Simalungun dianggap berlebihan dan diduga telah melanggar kode etik.

“Selaku orang Intel Kejari Simalungun, seyogianya dia menyambut baik adanya informasi pungli di dunia pendidikan kecamatan Tanah Jawa, saya bersedia diperiksanya dan jadi Saksi, tapi kenapa malah saya diintimidasi karena telah bersuara, saya merasa kesal atas perlakuan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti ini,” tandasnya.

Menurut Sahrul, tindakan pungli yang dilakukan oleh Korwil Tanah Jawa telah pernah dilaporkan olehnya kepada David Siregar selaku Staff Intel di Kejari Simalungun.

“Tahun 2020 sudah pernah kulaporkan sama si David dengan harapan agar dilakukan pemeriksaan, tahun 2022 kulaporkan lagi, waktu itu mereka ada kunjungan kegiatan ke Tanah Jawa, kulaporkan lagi tentang pungli itu sampai kuservis dia (David) di Warung Tuak makan oblok-oblok sampe kenyang, tapi apa yang terjadi, pungli tetap berjalan dan sekarang saat naik ke permukaan malah aku yang diintimidasi,” beber Sahrul dengan nada jengkel.

Kepala Sekolah ini berharap pihak Kejati Sumut dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa David yang diduga telah melanggar kode etik sebagai salah satu Staff Penegak Hukum.

“Saya berharap pihak Kejagung segera memeriksa dia (David) kenapa sampai seperti itu kepada orang yang memberikan informasi terkait adanya tindakan korupsi dan Pungli,” pungkasnya.

Selain kepada Kejaksaan Agung, Sahrul pun menaruh harapan besar agar Mangihut Sinaga selaku Anggota Komisi III DPR RI periode 2024-2029 dari Dapil Sumut III memberikan perhatian terkait tindakan David Siregar dan adanya dugaan korupsi serta Pungli yang dilakukan oleh Korwil pendidikan Tanah Jawa Berto Saragih.

“Kepada bapak Mangihut Sinaga, tolong kami Pak seluruh Kepala Sekolah Dasar di kecamatan Tanah Jawa ini, kami sudah capek di pungli pak dan kami harus pertanggungjawabkan itu ketika diperiksa oleh BPK yang dianggap sebagai temuan, tolong kami Pak, periksa Intel Kejari Simalungun khususnya David Siregar yang mengintimidasi saya karena memberikan informasi tindakan penyelewengan ini. Saya banyak mengikuti berita terkait Pak Mangihut yang selalu menegakkan kebenaran dan hukum, dia (Mangihut) tidak suka dengan adanya Aparat hukum yang bermain-main dengan hukum, tolonglah disampaikan ini ke Bapak Mangihut, kami mengharapkan perhatiannya,” ujar Sahrul Panjaitan dengan penuh harapan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Berto Saragih selaku Korwil pendidikan di Tanah Jawa melakukan pungliĀ  berdasarkan bukti yang dibeberkan Sahrul, selain kepada seluruh Siswa-Siswi SD se kecamatan Tanah Jawa yang dikutip dari dana BOS, Berto pun melakukan pungli setiap bulannya kepada seluruh Guru pengajar di Tanah Jawa baik yang PNS, P3K Sertifikasi dan Non sertifikasi serta tenaga Honor.

Saat Berto dikonfirmasi terkait itu, dirinya tidak menampik namun Berto beralibi bahwa kutipan guru tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan.

“Kesepakatan mereka itu Pak,” kata Berto saat ditemui di kantornya, Jumat (7/3/2025).

Irfan Ergianto selaku Kepala Kejari Simalungun, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. (Snc)

Total Views: 4200
Example 325x300Example 325x300