Since24News.com|Toba – Dohar Nainggolan selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tobasa membantah adanya tudingan jika pihaknya tidak serius menangani laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Aek Natolu, kecamatan Lumban Julu, kabupaten Toba, Sumatera Utara. Sebelumnya dugaan korupsi Kapus Aek Natolu itu dilaporkan oleh dr. Emy Maria Sinaga yang juga bertugas di Puskesmas yang sama.
“Kami menerima laporan dr. Emy Maria dan kami sudah menanganinya dengan serius sesuai dengan prosedur perundangan yang berlaku, jadi tidak benar berita yang mengatakan kalau kami ogah atau tidak mau menangani laporan dugaan korupsi itu,” ucap Dohar didampingi oleh Kasi Intel Kejari Tobasa Benny Surbakti, saat disambangi Since24News.com di Kejari Tobasa, Balige, Jumat (16/5/2025).
Dilanjutkan Kajari tersebut, pelimpahan penanganan kasus yang dilaporkan dr. Emy ke Inspektorat kabupaten Toba merupakan bukti keseriusan Kejari Tobasa dalam menanggapi sekaligus menangani laporan dugaan korupsi itu.
“Laporan diterima oleh Kejaksaan pada tanggal 18 Februari 2025 dan tanggal 7 Mei 2025 kita telah melimpahkan penanganannya kepada Inspektorat Toba, jadi cukup intens kita menanganinya dan kita mengambil keterangan dari 25 orang yang menjadi saksi, serta mempelajari dan memeriksa bukti-bukti yang dilampirkan dan juga dari keterangan saksi, jadi tidak benar ya kalau kami (Kejari Tobasa) tidak serius dalam menangani laporan tersebut,” ungkap Kajari yang diamini oleh Kasi Intel.
Dirinya juga membantah jika ada perlakuan kasar darinya terhadap dr. Emy selama menjalani pengambilan keterangan.
“Bagimana mungkin saya melakukan tindakan yang kasar saat beliau (dr.Emy) sedang diambil keterangan maupun sesudah dan katanya itu terjadi di ruangan Kasi bukan di ruangan Saya, kan harus saya jaga juga martabat diri dan Kejaksaan ini, jadi itu sama sekali tidak benar dan tidak pernah terjadi di Kejari Tobasa ini,” ujar Dohar Nainggolan.
Benny Surbakti selaku Kasi Intel menegaskan bahwa dalam laporan dr. Emy, Kejari serius mengkaji kerugian Negara yang ditimbulkan.
“Jadi kalau katanya ada dugaan sampai Ratusan Juta rupiah itu gak benar ya, pihak kita sudah melakukan pemeriksaan dan pengkajian makanya penangannanya kita mintakan di Inspektorat Toba, yah seperti apa nanti kita tunggu saja hasilnya dari Inspektorat Toba,” urai Kasi Intel.
Kajari dan Kasi Intel sepakat agar dalam pemberitaan penanganan kasus laporan terkait Puskesmas Aek Natolu informasinya digali secara akurat dari masing-masing Sumber yang berkompeten dalam penanganannya.
Di hari yang sama Kepala dinas kesehatan kabupaten Toba dr. Freddi Seventri Sibarani saat dikunfirmasi di Kantornya Jalan Somba Debata, Balige, melalui dr. Fransiska selaku kepala Bidang mengatakan bahwa Dinkes selaku Orangtua seluruh Puskesmas telah melakukan langkah-langkah menanggapi permasalahan di Puskesmas Aek Natolu yang menimbulkan adanya laporan ke Kejaksaan.
“Selaku Orangtua kita sudah melakukan langkah-langkah yang kami pikir bijaksana, terkait pencairan dana di Puskesmas itu secara keseluruhan dilakukan melalui sistem transfer ke masing-masing rekening penerima, dan pihak Bank sudah melakukan kajian dan pemeriksaan secara mendetail lebih dulu sehingga dipastikan tidak ada selisih dana,” pungkas dr. Fransiska di ruang kerjanya.
“Kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan Inspektorat terkait itu dan masalah Pembinaan, saya tidak tau kepada siapa saja Pembinaan itu diberikan terkait Puskesmas Aek Natolu karena bukan bidang saya yang mengeluarkan itu, dan yang menentukan pembinaan itu adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) jadi kita tunggu juga keputusan BKD soal itu,” sambung Fransiska. (Snc)









