Since24News.com|Simalungun – Sedikitnya 80 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA), gelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) pada hari Rabu (21/8/2024) sekira pukul 11.30 wib.
Dalam orasinya Swandi Sihombing menyampaikan tuntutan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada bulan Juni lalu.
“Kami datang ke tempat ini mau menyampaikan tuntutan kami, agar pihak Kejari Simalungun segera memanggil dan memeriksa Sarimuda Purba selaku Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan nagori (DPMPN) Simalungun dan Fransiskus Sinaga selaku pemilik CV. Tri Naga Jaya yang merupakan vendor pengadaan baju Marharoan Bolon di kabupaten Simalungun,” bilang Swandi.
“Berdasarkan penelusuran dan fakta-fakta di lapangan kami menduga bahwa Sarimuda dan Fransiskus telah melakukan tindak pidana korupsi, selain terkesan dipaksakan kami juga menemukan adanya perbedaan harga baju di lapangan dengan harga yang telah ditentukan dalam program pengadaan tersebut, dan ini adalah merupakan tindakan korupsi,” tegas Swandi lagi.
Selain menuntut pemeriksaan terhadap Sarimuda dan Fransiskus Sinaga, APARA juga meminta agar Kejari Simalungun segera memeriksa 16 Pangulu (Kepala Desa) se-kecamatan Raya Kahean, terkait program ketahanan pangan pengadaan bibit buah-buahan yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023.
“Kami juga meminta agar pihak Kejari Simalungun segera memanggil dan memeriksa 16 Pangulu se-kecamatan Raya Kahean terkait pengadaan bibit buah-buahan yang menggunakan dana desa tahun 2023,” ungkap Swandi.
Setelah kurang lebih 1 jam menyampaikan aspirasi lewat orasi, akhirnya Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Situmorang menemui massa unjuk rasa dan berusaha meminta agar 2 orang perwakilan Apara untuk masuk kedalam gedung guna melakukan dialog.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh Praja Sumardi selaku Pimpinan aksi.
“Kenapa harus 2, kami mau 6 orang dan kami minta ketemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun (Kajari),” kata Praja dengan suara lantang.
Mendengar itu akhirnya Kasi Intel pun mengijinkan 6 orang perwakilan APARA untuk bertemu dengan Kajari di gedung pertemuan.
“Baiklah namun kita harus sabar menunggu karena Pak Kajari sedang ada tamu dari Kejati, setelah itu baru kita adakan pertemuan,” ujar Edison.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai, tampak puluhan personil Polres Simalungun dan Kapolsek Bangun Esron Siahaan serta jajarannya menjaga berjalannya aksi unjuk rasa. (Snc)