Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kriminal

Ucok dan Budi Golap Raja Narkoba di Kandang Besar Pematangsiantar

×

Ucok dan Budi Golap Raja Narkoba di Kandang Besar Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi peredaran narkoba.

Since24News.com|Pematangsiantar – Permasalahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Pematangsiantar kian hari semakin berkembang pesat, kekhawatiran warga akan ancaman bahaya narkoba pun semakin meningkat. Meskipun Polisi melakukan penangkapan bagi para pengguna dan kurir namun kejahatan para pengedar lainnya bagaikan tersulut dan semakin meraja lela.

Warga seputar jalan Cokroaminoto atau kerap dikenal dengan kawasan Kandang besar, kecamatan Siantar Timur, takut dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan di kawasan tersebut.

Setiap hari warga sekitar Kandang besar dihadapkan dengan pemandangan adanya transaksi jual beli narkoba yang dilakukan secara semi terbuka.

Menurut warga, penyebaran narkoba di lokasi tersebut dikendalikan oleh Pria berinisial Ucok dan Budi Golap. Kedua pria ini pun piawai dalam memainkan perannya guna merusak mental warga dengan barang haram dagangannya.

“Kalau kami warga disini udah ketakutanlah karena tingkah Ucok dan Budi Golap itu, merekalah penjual narkoba di Kandang besar ini, ntah orang dari mana saja yang datang beali sabu sama orang itu,” ucap salah seorang pedagang kaki lima di sekitar wilayah tersebut.

Hingga kini pihak Polres Pematangsiantar belum melakukan tindakan apapun guna memberantas peredaran narkoba di kawasaan Kandang besar itu.

“Kami harap sama Polisi, tangkaplah kedua orang itu (Ucok dan Budi Golap), kadang kami warga jantungan juga kalau udah melihat orang datang naik kereta mau beli sabu sama orang itu, biasanya mereka jualan mulai pagi sampai malam lah, rame orang beli sabu samanya,” kata warga tersebut.

Jalan Cokroaminoto atau kawasan Kandang besar merupakan wilayah yang padat pemukiman, tempat tinggal warga yang dipisah dari gang ke gang, kerap digunakan para pengedar narkoba seperti Ucok dan Budi Golap sebagai tempat transaksi jual beli sabu. Pihak Polres Pematangsiantar pun diharapkan oleh warga dapat segera menangkap kedua orang yang menimbulkan keresahan tersebut. (Snc)

Total Views: 57