Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahKriminal

Bedul Dikabarkan Bebas Polres Siantar Bertele – Tele

×

Bedul Dikabarkan Bebas Polres Siantar Bertele – Tele

Sebarkan artikel ini
Gbr : Hariadi alias Bedul terduga bandar narkoba yang ditangkap oleh Polres Pematangsiantar.

Since24News|Siantar – Terendus kabar dugaan bahwa Hariadi alias Bedul seorang Pria warga jalan Sibatu – batu, kelurahan Bah Kapul, kecamatan Siantar Sitalasari yang ditangkap oleh Satuan Intel Polres Pematangsiantar pada 27 Februari lalu akhirnya dilepaskan setelah mendapatkan sejumlah uang pengganti perdamaian atau 86.

Sejumlah kalangan yang selalu mengikuti alur cerita penangkapan terduga Bandar narkoba tersebut pun merasa kecewa dengan kinerja Polres Pematangsiantar.

“Dari awal kami sudah menduga bahwa drama penangkapan Bedul itu merupakan konsep dari oknum tertentu, karena sebenarnya yang menjadi barang bukti diduga sabu itu bukan milik Bedul, karena itu setelah penangkapannya ternyata pihak Polres Pematangsiantar mulai menyusun cerita yang dari pangkal dan ujungnya tidak jelas,” bilang salah seorang warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan.

Cerita penangkapan terduga bandar narkoba Pematangsiantar yang seharusnya menjadi sebuah prestasi bagi AKBP.Yogen selaku Kapolres dan jajarannya berubah menjadi catatan buruk dari warga karena Institusi Polri tersebut diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Ada sesuatu dibalik penangkapan Bedul tersebut yang kami nilai sangat dipaksakan dan baiknya hal ini harus menjadi atensi dari Kapolri dan Kapoldasu, sehingga citra Polres Pematangsiantar dapat diperbaiki dan dipercaya warga lagi,” pungkas warga tersebut.

Pasca penangkapan Bedul beredar foto terduga bandar tersebut sedang memegang barang bukti dengan mengangkat kedua tangannya, tampak dalam foto itu dirinya seakan tengah atau baru selesai dilakukan pemeriksaan.

“Foto itu sebenarnya tidak main main, untuk melengkapi berkas pemeriksaan Polisi pengambilan foto tidak bisa digunakan hanya dengan Handphone kemudian jika foto itu telah diambil berarti Bedul telah diperiksa berikut barang buktinya, lalu kenapa tiba tiba pihak Polres mengatakan melakukan pendalaman atas kepemilikan bukti itu?” bilangnya lagi.

AKP.Johny Pasaribu selaku Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan Bedul ke pihak badan narkotika nasional kota (BNNK) Pematangsiantar, sementara di waktu yang berselang tidak lama Kompol.Pierson Ketaren selaku Kasi Berantas BNNK mengatakan kalau pihaknya diminta hanya melakukan asesmen oleh pihak Polres.

“Yang diminta polres kepada Bnn untuk melakukan Asesmen, dan telah kita lakukan dan hasil asesmen juga sudah kita berikan kepada polres pak, Itu tetap tabggung jawap polres, bnn hanya melakukan permintaan polres setelah selesai dikembalikan lagi ke polres,” terang Pierson Ketaren kala itu.

Jawaban pihak BNNK Siantar tersebut sekaligus mementahkan keterangan Kasat Resnarkoba yang terkesan buang badan.

Setelah ramai diperbincangkan bahwa akhirnya Bedul bebas dan diduga menerima nilai perdamaian, Kapolres AKBP. Yogen ketika ditanya hasil investigasi internal yang dilakukan pihaknya terhadap Personil yang diduga melakukan pelanggaran SOP mengatakan prosesnya masih berlanjut.

“Utk investigasi internal hasilnya dilaporkan ke pimpinan ya. Jd sementara tdk kita publikasikan karena prosesnya msh berlanjut,” tulis Yogen melalui pesan Whatsappnya.

Ditanyai apakah Bedul ternyata bebas, Kapolres menjawab bahwa seakan dirinya tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Si bedul kan statusnya direhab ya,” bilangnya, namun ketika jawaban BNNK disampaikan, dirinya menyarankan agar bertanya langsung ke Kasat Resnarkoba.

“Coba pastikan ke kasat narkoba aja kalau begitu ya. Biar lbh pasti kan dr kasat langsung,” kata Yogen.

AKP. Johny Pasaribu ketika dikonfirmasi sesuai dengan arahan Pimpinannya, hingga saat ini belum memberikan tanggapan. (dy|Snc)

Total Views: 114 ,