Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahKriminalNusantara

Bukti Peredaran Narkoba Terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

×

Bukti Peredaran Narkoba Terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar.

Since24News.com|Simalungun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Pematangsiantar yang berada di kecamatan Raya, kabupaten Simalungun, Sumut, kembali diperbincangkan khalayak ramai.

Beredar informasi bahwa di dalam Gedung tempat pembinaan orang-orang yang telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman kurungan tersebut, marak dengan praktek peredaran narkoba.

Example 325x300

Tidak menutup kemungkinan jika informasi tersebut adalah benar dan terjadi, mengingat banyak Lapas belum lama ini di seluruh wilayah Indonesia mengalami hal serupa bahkan dituding sebagai Pengendali peredaran narkoba di beberapa wilayah diluar Lapas.

Sikap Bungkam Robinson Perangin-angin selaku Kalapas dan U.P. Sinabang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ketika dikonfirmasi terkait informasi yang beredar tersebut, menguatkan dugaan akan maraknya peredaran narkoba di dalam Gedung pembinaan itu.

Robinson pun tidak berkomentar Ketika sederetan nama para Pengedar dan Bandar Narkoba yang ada di dalam Gedung wilayah tugasnya dibeberkan oleh kru media ini kepadanya.

Selain nama Bandar dan Pengedar narkoba, Robinson juga disuguhi beberapa nama para Pelaku penipuan lewat telephon atau kerap disebut Parengkol yang diduga sengaja ‘dipelihara’ oleh KPLP sebagai ‘mesin pencari uang’, lagi-lagi Kalapa situ pun tidak memberikan komentar Ketika dimintai keterangan.

Sumber terpercaya yang membeberkan semua informasi dan nama tersebut mengatakan bahwa Kalapas dan KPLP tidak memberikan keterangan karena tidak sanggup untuk membantah.

“Nama dan blok serta kamarnya itu semua benar dan fotonya pun sudah ada kan sama abang beberapa terkait kegiatan mereka, jadi mana terbantah KPLP dan Kalapa situ,” ucap sumber meyakinkan.

Mantan Warga Binaan Pemasyarakatan itupun mengatakan jika hal tersebut sudah bukan rahasia umum lagi.

“Sudah gak rahasia umum lagi bang jika di dalam Lapas kerap terjadi peredaran narkoba dan Parrengkol dengan menggunakan Handphone, bahkan lebih parah di dalam daripada diluar, kalau diluar nyabu ditangkap aparat, tapi kalau didalam siapa yang mau tangkap,” sambungnya.

Menurutnya, narkoba bisa masuk ke dalam wilayah Lapas berkat Kerjasama Pejabatnya dengan Bandar penyedia di luar.

“Sudah ada kesepakatan dan Kerjasama kalau hal seperti itu bang, untuk si Penggendong (Pembawa narkoba) pasti ada keistimewaan untuk masuk ke dalam Gedung tanpa menjalani pemeriksaan, kalau tidak mana mungkin narkoba ada di dalam Lapas,” ujarnya.

Sebelumnya, Robinson dan U.P. Sinabang Ketika dikonfirmasi atas kebenaran informasi tersebut lebih memilih bungkam dan tidak berkenan berkomentar hingga saat ini. (Snc)

Total Views: 1581
Example 325x300Example 325x300