Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HukumKriminal

Dibakar Cemburu, Gadis Cantik Dibunuh Pacar Sendiri Dengan Obeng

×

Dibakar Cemburu, Gadis Cantik Dibunuh Pacar Sendiri Dengan Obeng

Sebarkan artikel ini
Gbr : Juliana, korban pembunuhan oleh Pacarnya sendiri (Johan Sitorus).

Since24News.com|Pematangsiantar – Peristiwa tragis terjadi di sebuah kamar kos-kosan bekas Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Johan Sitorus (30) nekat mengakhiri nyawa pacarnya, Juliana Lumban Toruan (27), dengan menusukkan obeng tepat di leher korban karena tersulut api cemburu.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 18.30 WIB, Johan mengambil obeng, alat yang selama ini dipakai untuk mengganjal tirai jendela di kamar, lalu duduk di sebelah kanan Juliana yang sedang berbaring.

Iptu Sandi menuturkan, “Tersangka terlebih dahulu meminta maaf dan mengungkapkan rasa sayangnya, ‘Minta maaf aku ya, sayang kali aku samamu,’ sebelum menusukkan obeng ke leher bagian bawah korban,” ungkapnya saat konferensi pers, Minggu (22/6).

Ketika obeng itu melesak, Juliana sempat berontak. “Korban mencoba menutup luka tusuknya, tetapi tersangka malah menahan tubuh Juliana hingga ia tak lagi bergerak,” tambah Sandi.

Setelah memastikan korban tumbang, Johan melepas obeng, membuka kaosnya, dan menutup luka tragis itu sebelum mengucapkan kembali permohonan maaf berulang kali.

Tanpa rasa takut, Johan membersihkan darah di kasur dan mengganti pakaian kedua, termasuk Juliana.

Setelah memastikan obeng hilang, dia berusaha kabur, namun berhasil ditangkap keluarga korban bersama polisi yang datang untuk mengecek laporan kehilangan.

Jenazah Juliana ditemukan di bawah kasur dengan bau tak sedap, menandakan ia telah meninggal selama 2–3 hari sebelum ditemukan.

“Hasil autopsi menunjukkan luka tusuk menembus tenggorokan yang menimbulkan mati lemas,” jelas Sandi.

Almarhumah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk proses forensik lebih lanjut.

Menurut Iptu Sandi, motif pembunuhan ini murni cemburu. “Pelaku membuka ponsel korban saat tertidur dan menemukan chat dengan pria lain, kemudian emosinya tak tertahan,” terangnya.

Johan dan Juliana diketahui telah menjalin kasih selama tujuh tahun dan tinggal bersama di kos yang sama.

Akhirnya, Johan Sitorus ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan ditahan di Mapolres Pematangsiantar.

Ia disangkakan Pasal 338 KUHP tentang penghilangan nyawa orang lain. Proses penyidikan masih terus berlanjut, termasuk pendalaman apakah ada unsur perencanaan lebih awal. (Snc)

Total Views: 2962