Since24News.com|Simalungun – Kasat Reskrim Simalungun AKP. Herison Manullang terkesan cuek atas informasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang terjadi di wilayah kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ketika dikonfirmasi oleh Since24News.com atas beroperasinya 3 gudang besar penyimpanan berbagai macam rokok ilegal di wilayah tugasnya, Herison Manullang tidak menanggapi sama sekali. Diamnya Herison Manullang seakan menjadi bukti adanya pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal tanpa cukai atau menggunakan cukai palsu di wilayah kabupaten Simalungun.
Warga pun pesimis bahwa Aparat penegak hukum dengan instansi yang berwenang dalam penanganan Bea Cukai mampu memberantas peredaran berbagai macam rokok ilegal yang semakin marak di kabupaten Simalungun. Beredar informasi bahwa pihak Kepolisian Simalungun kurang memiliki keberanian memberantas dan menangkap Pelaku peredaran rokok ilegal dikarenakan adanya beking dari Oknum Aparat Penegak Hukum.
“Ada bekingnya itu bang, makanya gak ditangkap-tangkap,” ucap salah seorang Mahasiswa kepada Since24News.com.
Ditanya lebih lanjut siapa yang menjadi bekingnya, “Infonya Oknum Aparat juga,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa terdapat 3 lokasi yang dijadikan Gudang penyimpanan rokok ilegal di kabupaten Simalungun yang dimiliki oleh 3 orang Pemainnya.
Niko S memiliki gudang di wilayah kecamatan Tapian Dolok, sedangkan Sahril S menyimpan rokok ilegalnya di Karangsari kecamatan Gunung Maligas, dan Iwan memiliki Gudang penyimpanan di Serapuh, kecamatan Gunung Malela.
Ketiga orang tersebut hingga saat ini belum ditangkap oleh pihak yang berwajib dan Gudang penyimpanan rokok ilegal tersebut pun masih bebas beroperasi.
AKP. Herison Manullang Kasat Reskrim Polres Simalungun ketika dikonfirmasi sejak Kamis (10/4/2025) hingga saat ini tidak memberikan tanggapan. (Snc)