Since24News.com|Simalungun – Sejumlah Kepala Sekolah di kabupaten Simalungun menyampaikan unek-uneknya terkait pengadaan foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, yang dirasa jauh lebih mahal dibanding harga pasaran semestinya.
Selain harga yang dirasa sangat mahal, Kepala sekolah tersebut juga menyesalkan bahwa masih saja ada praktik intervensi dari pihak di luar Sekolah dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Foto pasangan Kepala Daerah Simalungun tersebut dipatok dengan harga Rp.350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) sedang Foto Presiden serta Wakilnya dihargai Rp.400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
“Fotonya belum masuk pak, tapi dananya sudah dianggarkan 350 Ribu untuk Bupati dan Wakilnya sedang Presiden serta Wakilnya 400 Ribu, nanti uangnya langsung ke Rekanan,” ucap salah seorang Kepala Sekolah kepada Since24News.com, Selasa (22/4/2025).
“Kalau dana kami sudah masuk ke rekening tapi belum bisa diambil, gak tau sistemnya gimana apa dulu bayar dulu baru dikasih fotonya entah gimana, merekalah yang atur itu, tapi kalau harganya mereka yang tetapkan itu,” sambungnya lagi.
Kepala sekolah tersebut berpendapat agar belanja pengadaan barang di sekolah yang menggunakan dana BOS sebaiknya diberikan hak penuh kepada pihak Sekolah dan Kepala Sekolah, untuk mengantisipasi penghamburan serta menjaga efisiensi anggaran.
“Kita sudah cek ke pasaran untuk satu foto itu paling mahal seharga 50 Ribu, jadi kalau foto kedua pasangan itu ditambah foto Garuda berarti kan hanya seharga 250 Ribu, padahal kalau dari mereka (rekanan) harus bayar 750 Ribu, kan besar sekali mereka mengambil untung itu, khawatirnya nanti di pemeriksaan tahun 2026 itu jadi temuan BPK, kami Kepala Sekolah juga yang menanggung akibatnya,”ungkap Kepala Sekolah tersebut.
Diharapkannya agar di masa kepemimpinan Bupati Anton Saragih dan Benni Gusman Sinaga tidak adalagi istilah Paket titipan yang dirasa sangat memberatkan pihak Kepala Sekolah dan pertanggungjawabannya.
“Janganlah ada lagi paket titipan itu, entah itu dari orang-orang dekat Bupati atau Wakilnya, karena itu sangat memberatkan kami karena sifatnya kan harus gak bisa ditolak, kami rasa bahwa paket titipan seperti itu juga satu bentuk korupsi dan pungutan liar, karena pasti ada penggelembungan harga (Mark up) disitu,” ucapnya.
Beberapa Kepala sekolah yang meminta identitasnya untuk tidak dicantumkan tersebut berharap kepada Satuan Intelijen Polres Simalungun, juga Satuan Intelijen Polda Sumatera Utara serta Satuan Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun segera bertindak dan turun ke lapangan langsung melakukan penelusuran atas paket pengadaan foto Pasangan Kepala Daerah dan Presiden RI tersebut.
“Kami berharap agar Intelijen di Kepolisian baik itu Polres dan Polda serta Intelijen di Kejari serta Kejati Sumut segera turun dan melakukan penelusuran atas paket pengadaan foto yang jelas-jelas sudah ada indikasi penggelembungan harga, karena kami berpikir lebih baik mencegah agar tidak terealisasi peket yang mengarah ke tindak korupsi itu,” harap Kepala Sekolah itu.
Informasi yang diperoleh bahwa paket pengadaan foto tersebut akan dijalankan kepada seluruh kantor Nagori, Sekolah dan perkantoran lainnya di wilayah Pemerintahan kabupaten Simalungun. (Snc)