Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukum

Jadi Temuan BPK, BPBD Kabupaten Simalungun Dilaporkan Terkait Proyek T.A.2024

×

Jadi Temuan BPK, BPBD Kabupaten Simalungun Dilaporkan Terkait Proyek T.A.2024

Sebarkan artikel ini
Gbr : Ahmad Fauzi Pengurus Aliansi Anak Muda Bergerak kabupaten Simalungun (AMB) melaporkan Kepala BPBD kabupaten Simalungun terkait proyek T.A.2024.

Since24News.com|Simalungun – Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan proyek  milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun Anggaran 2024 (T.A) kabupaten Simalungun secara random di Tiga titik.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, 3 proyek tersebut pun menjadi temuan dengan catatan memiliki kekurangan volume pengerjaan hingga Jutaan rupiah. Ketiga Proyek kegiatan Belanja Tak Terduga (BTT) yang menjadi random pemeriksaan BPK pada BPBD Simalungun yaitu :

  1. Penanggulangan Bencana Alam Tanah longsor pada Badan Jalan di Nagori Adil Makmur kecamatan Bosar maligas, dengan nilai kontrak Rp. 377.622.000.00 yang dikerjakan oleh CV.AG.
  2. Penanggulangan Bencana Alam Tanah Longsor pada Badan Jalan kabupaten di Dusun Huta II Sidodadi, nagori Parmonangan, kecamatan Jorlang Hataran, dengan nilai kontrak Rp. 2.076.810.000.00 yang dikerjakan oleh CV.SAJ.
  3. Penanggulangan Bencana Alam  Tanah Longsor pada Saluran Irigasi Daerah Irigasi Sidari Girsang, kelurahan Girsang, keamatan Girsang Sipangan Bolon, dengan nilai kontrak Rp. 399.933.000.00 yang dikerjakan oleh CV.JO.

Temuan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI secara random pada proyek BPBD Simalungun dengan T.A.2024, membuat aliansi Anak Muda Bergerak kabupaten Simalungun (AMB) mendesak Kejari Simalungun untuk melakukan penelusuran dan pengusutan pada seluruh pengerjaan proyek BPBD yang menggunakan T.A.2024.

“Kami dari pihak AMB kabupaten Simalungun telah memasukkan laporan terkait dugaan korupsi atas proyek milik BPBD kabupaten Simalungn tahun 2024 ke Kejari Simalungun, pada hari Senin (30/6/2025). Meminta agar Kejari Simalungun menelusuri dan mengusut proyek BPBD khususnya yang kami laporkan, karena kami menilai dan menduga ada tindakan pidana korupsi atas pengerjaan proyek tersebut,” ucap Ahmad Fauzi, saat ditemui di Sekretariat AMB, jalan Volley, kecamatan Siantar Barat, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK secara random menjadi pintu pembuka untuk menduga bahwa seluruh kegiatan proyek di BPBD Simalungun sarat dengan Korupsi.

“Pemeriksaan BPK itu kan secara random dan Tiga proyek itu ternyata bermasalah dengan catatan memiliki kekurangan volume pengerjaan dan temuannya Jutaan rupiah, ini sebenarnya hal yang sangat baik untuk ditindak lanjuti oleh Kejari Simalungun dengan melakukan pemeriksaan pada seluruh proyek BPBD Simalungun, dan kami sudah laporkan itu agar dilakukan oleh Kejari,” bilang Fauzi.

AMB sendiri selain melaporkan pihak pemenang tender juga melaporkan Resman Saragih selaku Kepala BPBD kabupaten Simalungun serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Sudah pasti ya, Kepala BPBD orang yang utama kami laporkan serta PPK dan juga pihak Pengerja yaitu Pemenang Tender, kita minta mereka semua diperiksa dan diproses secara hukum,” tegas Fauzi.

Resman Saragih selaku Kepala BPBD Simalungun hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Kejari Simalungun membenarkan adanya laporan yang disampaikan oleh AMB yang dibuktikan dengan Surat tanda terima dan ditandatangani oleh Sindy selaku PTSP pada Senin (30/6/2025). (Snc)

Total Views: 3156