Since24News.com|Surabaya – HPS (41) Warga Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur, terpaksa melaporkan Bank Mandiri ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan pengancaman (teror) yang dilakukan Bank tersebut terhadap pihaknya.
HPS resmi membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada 07 April 2025 lalu dan diterima oleh Aiptu Syaiful Arif, piket pada saat itu.
Ibu Rumah Tangga tersebut mengisahkan bahwa pada bulan Maret 2025 lalu pihak Bank Mandiri melakukan teror terhadap keluarga, rekan bahkan pihak Sekolah Putranya. Teror itu berdatangan diduga karena HPS memiliki tunggakan kredit kartu Mandiri.
“Saya memang memiliki tunggakan kartu kredit Mandiri yang pernah ditawarkan oleh pihak Mandiri kepada saya, tunggakan tersebut terjadi karena belakangan ini perekonomian kami mengalami kemunduran,” kata HPS kepada Since24News.com.
“Sebagai Nasabah saya percaya dengan keprofesionalan Bank Mandiri menghadapi semua Nasabahnya termasuk yang mengalami kemunduran ekonomi, itu karenanya sebelum ini pun saya mempercayai Bank Mandiri sebagai tempat saya untuk pendanaan termasuk kredit rumah, namun karena teror yang mereka lakukan bahkan sebelum bulan Maret lalu, Keluarga, rekan khususnya anak saya merasa terganggu dan tidak nyaman,” bilang HPS, Senin (26/5/2025).
Dirinya juga menduga bahwa pihak Bank Mandiri telah melakukan tindakan kejahatan tehnologi, dengan membobol atau menyadap semua nomor kerabat, rekan, keluarga yang ada di Handphonenya.
“Saya duga mereka telah membobol atau menyadap data yang ada pada Handphone saya, itu terbukti karena mereka (Mandiri) menelepon banyak nomor yang terdaftar di Handphone saya, bahkan anak saya yang masih kelas Dua di SD mendapat teror melalui pihak Sekolahnya, sungguh ini merupakan sebuah kejahatan kami anggap,” ungkap HPS.
Selain melakukan teror, pihak Bank Mandiri juga telah melakukan kejahatan dengan menyebarluaskan data Nasabahnya kepada Orang lain tanpa seijin nasabah tersebut.
“Ada Keluarga saya di Sumatera, Riau dan di berbagai daerah lainnya selain Surabaya ini, dan semua mereka itu dihubunginya dengan nada membentak serta mengancam, hal serupa juga didapatkan anak saya yang masih kelas Dua SD, mereka menyebarkan data pribadi saya, termasuk Pekerjaan Suami Saya dan di Sekolah mana anak saya bersekolah, karenanya anak saya sempat takut untuk sekolah,” beber Ibu Rumah Tangga tersebut.
Dirinya berharap agar Laporan yang telah dimasukkannya ke Polrestabes sejak awal April 2025 lalu dapat diproses cepat oleh Kepolisian Surabaya.
“Saya memiliki tunggakan itu saya akui, tapi apakah karena itu saya diharuskan mendapat kriminalisasi apalagi dari sebuah Perusahaan besar sekelas Bank Mandiri? Untuk itu saya berharap Polrestabes Surabaya khususnya Kapolrestabes memproses laporan saya yang sudah hampir memasuki bulan ketiga belum juga mendapat tindak lanjut,” pungkasnya.
Hingga saat ini pihak Bank Mandiri Surabaya maupun Pusat belum berhasil dikonfirmasi, atas tindakan yang telah dilakukan oleh pihaknya terhadap salah satu Nasabah. (Snc)