Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukumNusantara

Mangihut Sinaga Kawal Kasus Intimidasi Staff Kejari Simalungun Terhadap Kepsek

×

Mangihut Sinaga Kawal Kasus Intimidasi Staff Kejari Simalungun Terhadap Kepsek

Sebarkan artikel ini
Gbr : Gedung Kantor Kejari Simalungun.

Since24News.com|Simalungun – Dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan salah seorang Staff Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun bernama David Siregar terhadap Sahrul Panjaitan Kepala SD Negeri 091522 Marubun, kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kini dalam penanganan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal tersebut diutarakan oleh Sahrul Panjaitan kepada Since24News.com baru-baru ini ketika dihubungi.

“Saya sudah dipanggil oleh pihak Kejatisu, kabarnya Berto Saragih selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan kecamatan Tanah Jawa juga turut dipanggil pada hari yang sama dengan saya untuk dimintai keterangan,” ucap Sahrul Panjaitan.

Dirinya juga mengatakan bahwa dari keterangan pihak Kejatisu, David Siregar selaku pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadapnya di ruangan Intelijen Kejari Simalungun juga telah diperiksa.

“Informasinya begitu, si David nya juga sudah diperiksa oleh pihak Kejatisu,” sambungnya.

Berto Saragih, Korwil Pendidikan kecamatan Tanah Jawa ketika dikonfirmasi oleh Media ini terkait pemanggilan Kejatisu terhadap dirinya tidak memberikan tanggapan dan malah memblokir nomor kontak Wartawan Media ini.

Mangihut Sinaga Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar periode 2024-2029 kepada media ini mengatakan bahwa dirinya memberikan perhatian khusus atas kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Staff Intelijen Kejari Simalungun kepada Kepala Sekolah yang memberikan informasi adanya tindakan korupsi dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Berto Saragih (Korwil Pendidikan Tanah Jawa).

“Saya sudah kawal kasus ini,” ujar Mangihut Sinaga melalui keterangan tertulisnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa David Siregar melakukan pemanggilan secara lisan terhadap Sahrul Panjaitan untuk datang dan menghadap kepada dirinya pada tanggal 27/2/2025 di ruangan Intelijen Kejari Simalungun. Saat Sahrul menyanggupi dan datang sesuai waktu yang dipesankan, Kepala Sekolah tersebut pun mendapatkan perlakuan kasar dari David Siregar sambil memukul meja dengan keras seakan berupaya menakut – nakuti Kepala sekolah tersebut.

“Siapa yang sudah lapor – lapor sama Wartawan,” kata Sahrul menirukan ucapan David Siregar. Selain membentak dan memukul meja dengan keras, David pun mengancam kalau dirinya akan memeriksa alokasi dana BOS milik sekolah Sahrul Panjaitan sejak tahun 2020-2024.

Tindakan Sahrul yang dituding telah mencoreng citra kejaksaan selaku penegak hukum dan lembaga pencegahan serta pemberantasan korupsi, menimbulkan dugaan di tengah masyarakat bahwa Kejari Simalungun khususnya bidang Intelijen menjadi beking tindakan korupsi yang terjadi di kabupaten Simalungun khususnya di dinas pendidikan.

“Ini merupakan langkah yang sangat bagus, tindakan David itu diluar batas namun semoga dengan kasus ini mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Simalungun ada hubungannya dengan Intelijen Kejari Simalungun, kan banyak laporan terkait dugaan korupsi baik itu di dunia pendidikan dan Nagori atau dinas yang lain sampai saat ini tidak tau apa kesimpulannya,” terang salah seorang Perangkat Nagori di kabupaten Simalungun.

Intelijen Kejari Simalungun juga diduga dengan sengaja memasukkan laporan dugaan korupsi yang pernah masuk ke Kejari Simalungun ke dalam ‘Peti Es’ khususnya dalam kurun waktu 2020-2024 sekaligus menjadi beking atas kasus itu, sehingga laporan dugaan korupsi pun tidak pernah membuahkan hasil. (Snc)

Total Views: 2848
Example 325x300Example 325x300