Since24News.com|Pematangsiantar – Kegiatan perjudian online (judol) saat ini sedang marak berlangsung di wilayah kota Pematangsiantar, Warga pun resah dan menuding bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian terkesan tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan memberantas kegiatan judi yang menimbulkan kesusahan bagi Masyarakat banyak tersebut.
Warga juga menduga dengan tetap beroperasinya perjudian online seakan ada pihak yang sengaja membekap kegiatan tersebut dengan menyediakan Chip, serta tempat (lapak) yang dirasa nyaman untuk digunakan saat main judi.
Beberapa Warga menyampaikan keluhannya terhadap Since24News.com atas maraknya kegiatan judi online yang berimbas kepada kelangsungan perekonomian rumah tangga bahkan keutuhan rumah tangga mereka.
“Sejak suamiku mengenal dan ikut bermain judi online di warung, perekonomian kami pun semakin hancur, uang anak sekolah pun sampai menunggak, dia selalu pulang malam bahkan beberapa kali tidak pulang sama sekali,” cerita seorang Ibu warga kecamatan Siantar Barat kepada Since24News.com.
“Kami para Ibu khususnya mengeluhkan karena kenapa dibiarkan ada warung yang menjadi tempat perjudian online, mulai dari makan, minum sampai Chip judi online tersedia disitu, jelas ini menambah kesusahan kepada kami warga,” ungkapnya lagi.
Diceritakannya bahwa saat ini banyak warung yang menjadi tempat perjudian online karena si Pemilik warung dengan sengaja menyediakan semua keperluan yang dibutuhkan para Penjudi online, mulai dari meja judi, sambungan Listrik untuk chas handphone, saluran Wifi menjaga agar sinyal tidak lelet, penjualan dan penampungan Chip judi hingga makanan dan minuman agar para Penjudi tidak perlu keluar cari makan saat sedang bermain.
Kondisi yang memprihatinkan tersebut mendapat perhatian serius dari Mangihut Sinaga selaku Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Golkar. Legislator yang berasal dari Dapil Sumut III yang selalu bersuara untuk pemberantasan narkoba dan judi online tersebut menyayangkan bahwa ada Warung yang dijadikan sebagai tempat secara terang-terangan untuk judi online.
“Saya minta agar Aparat serius dalam memberantas perjudian online yang sedang marak terjadi di Pematangsiantar,” bilang Mangihut, Rabu (9/4/2025).
Dirinya juga berpendapat bahwa dengan adanya warung-warung yang secara terang-terangan dijadikan tempat judi online itu artinya ada pembiaran dari Aparat hukum.
“Kalau warung-warung bisa dijadikan tempat main judi online, itu artinya ada pembiaran, ini tidak boleh dibiarkan, Polisi harus bergerak cepat,” tegas Mangihut.
Terpisah, Ketika Kapolres Pematangsiantar dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H terkait maraknya tindak perjudian online di Pematangsiantar, terkesan mengulur waktu untuk melakukan pemberantasan.
Tidak diketahui apakah dikarenakan kekurangan jumlah Personil, Sandi Riz Akbar mengatakan bahwa terkait judi online akan dikerjakan selesai Operasi Ketupat.
“Terimakasih infonya, selesai operasi ketupat kami kerjakan,” kata Kasat Reskrim Pematangsiantar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/4/2025).
Warga berharap agar Mangihut Sinaga selalu memberikan perhatian dan mendampingi dalam penegakan hukum khususnya memberantas segala tindak perjudian di kota Pematangsiantar.
“Jelas bahwa judi online ini semakin menimbulkan kesusahan bagi kami, tindak kriminal pun meningkat pastinya karena ini, kalau Polres Pematangsiantar tidak sanggup untuk memberantas dan menangkap para penyedia lapak itu, kami harap dan minta tolong kepada Pak Mangihut agar menyampaikan hal ini kepada Pak Kapolri,” ungkap salah seorang Ibu yang menjadi korban karena Suaminya terlibat perjudian online. (Snc)