Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukumKriminalPeristiwa

Oknum Pegawai BUMN PLN UP3 Pematangsiantar Selingkuhi Istri Orang

×

Oknum Pegawai BUMN PLN UP3 Pematangsiantar Selingkuhi Istri Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Since24News.com|Pematangsiantar – Salah seorang yang disebut sebut sebagai Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. PLN UP3 (Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan) Pematangsiantar, diduga telah mencoreng nama baik Perusahaan yang memiliki motto AKHLAK tersebut.

Ali-ali menjadi contoh yang baik bagi warga sekitar Pematangsiantar selaku Pegawai BUMN, Putra Sukanta Ginting alias PSG melakukan tindakan tidak terpuji berselingkuh dengan wanita yang memiliki suami. PSG sendiri pun diketahui telah memiliki Istri beserta anak.

Example 325x300

Perselingkuhan DRL pun terbongkar, mana kala RBS (36) warga kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, menangkap basah Istrinya sedang berada dalam satu kamar Hotel Sriwijaya, kecamatan Siantar Martoba pada hari Kamis (9/1/2025) sekira pukul 17.35 Wib bersama PSG.

Kejadian tersebut pun dilaporkan oleh RBS ke Polres Pematangsiantar keesokan harinya dengan  laporan dugaan tindak perzinahan sesuai dengan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 264 dan tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/12/1/2025/SPKT/Polres Pematangsiantar, Polda Sumatera Utara tanggal 10 Januari 2025.

Dalam surat laporan tersebut diterangkan bahwa RBS (Pelapor) bersama 3 orang rekannya (saksi) pada hari Kamis, (9/1/2025) sekira pukul 17.35 Wib mendatangi Hotel Sriwijaya di kelurahan Tanjung Pinggir, kecamatan Siantar martoba dan meminta petugas penginapan untuk membuka kamar Kencana Sari yang diboking oleh PSG dan DRL.

Ketika PSG membukakan pintu kamar tersebut didapati bahwa DRL (Istri Pelapor) sedang berada di dalam kamar mandi dan posisi tempat tidur dalam keadaan berserakan, handuk di atas kasur.

Sebelum pintu dibuka, RBS telah lebih dahulu menghubungi Polsek Siantar Martoba untuk datang ke lokasi Penginapan.

Atas kejadian itu RBS pun melaporkan IStri dan pasangan selingkuhannya ke Polres Pematangsiantar.

Polres Pematangsiantar sebagai pihak Penerima laporan hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan perkembangan tindak lanjut laporan tersebut.

Salah satu Staff PT. PLN UP3 Pematangsiantar hingga sekarang belum memberikan komentar sanksi apakah yang diberikan pihak Perusahaan Plat merah tersebut terhadap PSG yang sudah mencoreng nama baik dan tidak mencerminkan Pegawai yang memiliki Akhlak sebagaimana Motto yang dijunjung oleh BUMN. (Snc)

Total Views: 2386
Example 325x300Example 325x300