Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahKriminal

Penggerebekan Sarang Narkoba di Bajigur Goyang Bendera Bandar UH     

×

Penggerebekan Sarang Narkoba di Bajigur Goyang Bendera Bandar UH     

Sebarkan artikel ini
Gbr : Dua Orang terduga pengedar narkoba di Bajigur berhasil diamankan satuan Reserse Narkoba Polda Sumut.

Since24News.com|Pematangsiantar – Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) melakukan penggerebekan di markas transaksi peredaran narkoba terbesar kota Pematangsiantar, Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, kecamatan Siantar Martoba, pada hari Rabu (15/1/2025) sekira Pukul 17.00 Wib.

Sarang peredaran narkoba yang disebut-sebut dikelola oleh seorang Bandar besar berinisial U Harahap (UH) tersebut berhasil dilumpuhkan seketika oleh personil Poldasu dengan memboyong 3 orang Pelaku ke Markas besar (Mabes) Poldasu, dengan barang bukti 515 paket Sabu dan satu bungkus paket Ganja dengan berat 48 Gram.

Example 325x300

Tindakan penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan oleh Poldasu itu pun mendapat apresiasi tinggi dari warga Pematangsiantar. Sebahagian besar warga berpendapat bahwa apa yang mereka suarakan dan minta melalui media kepada Kapolres Pematangsiantar dan tidak pernah terwujud akhirnya didengarkan Kapoldasu.

“Selama ini permintaan warga Pematangsiantar kepada Kapolres dan Kasat Narkoba untuk menggerebek Bajigur tidak pernah digubris malah semakin merajalela, kami senang akhirnya Poldasu yang turun,” kata salah seorang warga kecamatan Siantar Martoba kepada media ini.

Warga berharap penangkapan yang dilakukan terhadap 3 orang Pengedar tersebut menjadi awal pengejaran dan penangkapan terhadap Bandar besar berinisial UH.

“Kami warga sangat berharap dengan ditangkapnya 3 orang Pengedar itu menjadi awal untuk ditangkapnya si UH Bandar besarnya serta semua Kroni-kroninya yang memiliki peranan besar dalam peredaran narkoba di kota Siantar selama ini,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut.

Nama U Harahap atau kerap disebut UH terkenal di berbagai kalangan Masyarakat kota Pematangsiantar karena dirinya disebut-sebut sebagai Bandar narkoba terbesar yang sangat licin dan nyaris tidak pernah berurusan dengan pihak Kepolisian. UH sempat diciduk oleh Polisi dan dipenjara namun bukan karena perkara narkoba tetapi atas tindak pidana lain.

Menurut beberapa kalangan, UH sangat piawai dalam menjalankan bisnis peredaran narkobanya sehingga sulit bagi pihak Kepolisian untuk membongkar dan membuktikan dimana narkoba milik UH disembunyikan. Selain itu UH dalam menjalankan bisnis narkobanya dibantu oleh orang-orang yang setia terhadap dirinya, meskipun tertangkap namun nama UH tidak akan pernah disebutkan.

Dengan ditangkapnya 3 orang Anggota UH tersebut, warga berharap tidak ada tempat dan kesempatan lagi bagi UH untuk mengedarkan narkobanya.

“Mudah-mudahan dengan ditangkapnya 3 orang pengedar narkoba anggota si UH, kedepannya Polres Pematangsiantar juga komitmen untuk memberantas peredaran narkoba milik siapa saja termasuk UH,” bilang warga yang kesehariannya berdagang tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap 2 orang pengedar narkoba dan 1 orang Kenjiro (mata-mata) yang berusaha menghalangi Polisi saat melakukan penangkapan dan memprovokasi warga.

“Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, satu bungkus ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya,” bilang Hadi.

“Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak,” pungkas Perwira berpangkat Kombes tersebut. (Snc)

Total Views: 1144
Example 325x300Example 325x300