Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
HukumKriminal

Polisi Jangan Kalah Sama Preman, Pelaku Beberapa kali Pencurian dan Penganiayaan Belum Ditangkap Polres Palas Meski Telah Dilapor

×

Polisi Jangan Kalah Sama Preman, Pelaku Beberapa kali Pencurian dan Penganiayaan Belum Ditangkap Polres Palas Meski Telah Dilapor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Preman.

Since24News.com|Padang Lawas – Sangguh tragis nasib yang dialami Efratno Simanjuntak (40), warga Batang Samo Hulu, Desa Suka Maju, kecamatan Rambah, kabupaten rokan hulu, meski sudah melaporkan segala tindak pidana yang dialaminya ke Polres Padang Lawas namun hingga saat ini para Pelaku tindak pidana tersebut tidak kunjung ditangkap Kepolisian setempat.

Kronologis Tindak Pidana yang dialami oleh Efratno

Pada tanggal 24 September Perkebunan milik Efratno Simanjuntak yang berada di Desa Paran Julu, kecamatan Aek Nabara Barumun, kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara,  didatangi sekelompok orang (berkisar 10 orang). Sekelompok orang tersebut tanpa mendapat ijin langsung mengambil buah Sawit yang baru saja dipanen oleh Herman Pangaribuan dan Lia Panjaitan yang merupakan Sepasang Suami Istri yang ditugaskan merawat dan menjaga kebun Sawit milik Efratno. Sesaat setelah sekelompok orang tersebut mengambil tanpa ijin buah Sawit yang ditumpuk di kebun itu, Lia Panjaitan langsung menghubungi Efratno dan keesokan harinya Efratno datang dan langsung membuat laporan ke Polres Padang Lawas, berikut memberitahukan nama-nama para Pelaku pencurian itu. Laporan itu pun diterima oleh Polres Padang Lawas (Palas) dengan nomor : LP/B/294/IX/2025/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.

Kejadian serupa terulang Kembali pada hari Rabu (8/10/2025), sekelompok orang dengan jumlah sekisar 30 Orang yang dipimpin oleh seseorang berinisial Kakmat Harahap memanen Sawit milik Efratno yang masih berada di pokoknya. Ketika Pemilik kebun (Efratno) bertanya kenapa Sawitnya diambil, Kakmat Harahap mengatakan diperintahkan oleh Ketuanya.

“Atas perintah Mardan Hanafi Hasibuan,” ucap Kakmat ditirukan oleh Efratno. Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polres Palas dengan nomor : LP/B/310/X/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara, pada 11 Okober 2025 lalu.

Perbuatan kelompok Kakmat Harahap semakin menggila, pada hari Rabu (26/11/2025) Kakmat Kembali mendatangi kebun Efratno Simanjuntak yang berada di Desa Paran Julu. Pada saat itu dirinya bertemu dengan Faisal Kurniawan Hasibuan yang merupakan salah satu Pekerja yang merawat Kebun sawit Efratno.  Pada hari yang sama di Lokasi kebun tersebut Faisal Kurniawan Hasibuan mendapatkan tindak kekerasan atau perlakuan penganiayaan dari Kakmat Harahap. Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polsek Barumun tengah, Polres Padang Lawas, dengan nomor : STPL/71//XII/2025/SU/Palas/Barteng, pada tanggal 1 Desember 2025.

Kemudian pada hari Rabu (3/12/2025) kebun milik Efratno Simanjuntak Kembali didatangi oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh Asri Pasaribu dan Damri Pasaribu (Tercantum dalam LP) saat itu mereka bertemu dengan Marhot Sitorus yang juga salah seorang Pekerja yang ditugaskan merawat kebun milik Efratno. Tanpa meminta ijin lebih dulu,  Asri Pasaribu dan Kawan Kawan langsung memanen buah Sawit yang masih berada di pokoknya milik Efratno. Melihat itu Marhot pun mendatangi para Pemanen gelap itu dan bertanya kenapa buahnya diambil. Tanpa menjawab banyak Marhot langsung dikeroyok dan mendapat penganiayaan dari Asri Pasaribu dan temannya. Kejadian itupun dilaporkan ke Polres Padang Lawas, dengan nomor : LP/B/386/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 3 Desember 2025 lalu.

Selanjutnya, pada hari Kamis (4/12/2025) Efratno Simanjuntak yang pada saat itu sedang beristirahat di kediamannya di Lokasi kebun milik pribadinya di Desa Paran Julu, sekira pukul 10.30 Wib didatangi sekelompok orang (Sekisar 30 Orang) yang dipimpin oleh Kakmat Harahap, Damri Pasaribu dan Asri pasaribu. Kakmat dan teman-temannya langsung mendobrak pintu rumah Efratno dan memaksa masuk serta langsung memukuli dan menganiayan Efratno. Dari dalam rumah itu Kakmat merampas tas milik Efratno yang berisi uang Rp.57.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dan beberapa perhiasan lainnya. Kejadian itupun langsung dilaporkan oleh Efratno ke Polres Padang Lawas dengan nomor : LP/B/388/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.

Dari rangkaian kronologis yang dialami oleh Efratno terdapat 5 laporan pengaduan yang sudah disampaikan kepada Kepolisian Padang Lawas sejak bulan September 2025 lalu. Namun sangat disayangkan hingga saat ini para Pelaku masah bebas melakukan aksi brutalnya. Efratno dan para pekerjanya pun khawatir hal itu masih terulang lagi jika Kepolisian tidak cepat melakukan tindakan.

“Khawatir bang, karena setiap waktunya mau panen mereka pasti datang bahkan buah yang sudah dipanen pun kalau mereka tau pasti langsung diambilnya,” kata Efratno yang menjadi korban aksi brutal Kakmat dan Kawan Kawan.

“Mulai bulan September hingga kejadian 4 Desember itu kerugian sudah ada Ratusan jutalah, karena Sawit saja lebih dari 35 Ton bang, saya berharap kasus yang saya alami ini diproses oleh Polres Padang Lawas dengan serius,” harap Efratno, Kamis (11/12/2025).

Kapolres Padang Lawas AKBP. Dodik Yulianto Ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP. Raden Saleh Harahap, terkait Terlapor yang hingga kini belum ditangkap bahkan bebas melakukan aksi brutalnya, mengatakan akan mencek Kembali ke Penyidiknya.

“Siap Pak, akan saya cek ke Penyidik Pak,” kata Kasat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025). (Snc)