Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukumKriminalNusantara

Polres Pematangsiantar Diminta Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Nagur, Mangihut Sinaga Komisi III DPR : Jangan Ada Yang Main-Main

×

Polres Pematangsiantar Diminta Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Nagur, Mangihut Sinaga Komisi III DPR : Jangan Ada Yang Main-Main

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Since24News.com|Pematangsiantar – Tingkat kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Pematangsiantar masih tergolong tinggi. Hal ini disebabkan karena hingga saat ini Polres Pematangsiantar belum berhasil menangkap U Harahap (UH) Bandar besar narkoba, yang selama ini disebut-sebut menguasai peredaran narkoba di kota tersebut.

Meski salah satu markas transaksi peredaran narkobanya belum lama ini digerebek oleh Satuan Ditnarkoba Polda Sumut, tidak menciutkan nyali UH untuk tetap memasarkan narkoba bagi para pelanggannya.

Iklan

Diperoleh informasi dari salah seorang Warga, UH saat ini fokus memasarkan narkobanya di kawasan Jalan Puri, kelurahan Melayu dan Jalan Nagur Gang Manunggal, kelurahan Martoba, kecamatan Siantar Utara.

Beberapa orang anggota UH setiap harinya mondar-mandir di 2 kawasan tersebut untuk menunggu pembeli narkoba, yang telah dipesan lebih dulu maupun yang memesan langsung di tempat.

“Kalau jalan Puri kan memang si UH juga kesehariannya berada disitu, jadi kawasan itu juga merupakan salah satu lokasi pemasarannya, ada beberapa anggotanya berjualan dan piket di daerah itu,” kata salah seorang Warga yang mengaku kenal dengan UH.

“Sedangkan di jalan Nagur, mereka jualannya di gang Manunggal, kelurahan Martoba, kecamatan Siantar Utara, di kawasan itu mereka jualan mulai pagi sampai malam, kalau warga mana ada berani yang komplin,” ucapnya.

Masih menurutnya, khusus di kawasan Jalan Nagur, gang Manunggal ditangani oleh 3 orang anggota UH, masing-masing berinisial Gelek alias Rza, Mmek, dan Rona. Ketiga orang ini menurut sumber setiap harinya mampu menjual Sabu hampir Setengah ons dalam berbagai takaran kemasan.

“Gelek alias Rza, Mmek dan Rona, ketiga orang inilah pemainnya bisa dibilang bosnyalah mereka, kalau yang menunggu Pembeli masih ada anggotanya yang menjaga di simpang-simpang gang,” kata sumber terpercaya tersebut.

Diterangkannya bahwa trik penjualan Sabu ketiga orang ini dengan memasukkan paket Sabu ke dalam bungkus rokok kosong.

“Kalau ada pembeli yang datang maka anggota mereka yang menjaga disimpang yang masuk menjumpai ketiga orang itu, lalu Sabunya diambil dari bungkus rokok yang diletakkan di Pot bunga, setelah itu bungkus rokoknya dikembalikan lagi ke Pot itu, mungkin itu caranya menghindari tangkap tangan,” beber sumber.

Kondisi seperti itu  setiap harinya menjadi pemandangan warga yang bermukim di wilayah tersebut.

“Seperti itulah yang disaksikan warga dan anak-anak di kawasan Gang Manunggal itu, penuh ketakutan dan rasa was-was, kami berharap agar Polres Pematangsiantar khususnya Kasat Narkoba yang baru mengatensi ini dan segera melakukan penangkapan dan pembersihan narkoba dari kawasan jalan Nagur,” harapnya.

Hingga saat ini Satuan Resnarkoba Polres Pematangsiantar belum berhasil dikonfirmasi terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Nagur dan Jalan Puri, kecamatan Siantar Utara.

Terpisah, belum lama ini Mangihut Sinaga Anggota DPR RI Komisi III yang membidangi hukum dari Fraksi Golkar saat dikonfirmasi media ini usai pelaksanaan kegiatan reses di Pematangsiantat, terkait peredaran narkoba di kota tersebut, meminta kepada seluruh pihak dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

“Judi online dan narkoba adalah musuh bangsa sebagaimana juga perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas peredarannya, untuk itu jangan ada yang main-main dengan masalah ini, harus kita berantas,” pungkas Mangihut. (Snc)

Total Views: 3417
Example 325x300Example 325x300