Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kriminal

Polres Pematangsiantar Ditantang Warga Serius Berantas Peredaran Narkoba

×

Polres Pematangsiantar Ditantang Warga Serius Berantas Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Gbr : Polres Pematangsiantar.

Since24News.com|Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar terkesan lambat bahkan diduga tidak serius dalam menangani pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Hingga saat ini beberapa nama penyedia atau Bandar narkoba masih bebas beroperasi di beberapa sudut kota Pematangsiantar.

Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pematangsiantar menjadi ancaman besar bagi kehidupan generasi muda khususnya. Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polres Pematangsiantar menurut warga masih didominasi untuk para pengguna dan kurir kecil. Begitu juga dengan segala bentuk kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar (BNNK) beserta Sat Resnarkoba ke sekolah dan perkampungan, menurut warga belum merupakan Solusi untuk menyelesaikan peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Kalau sosialisasi aja namun barangnya (narkoba) masih beredar luas, kita pikir itu bukan Solusi, yang benar itu narkobanya jangan ada lagi beredar,” bilang salah seorang warga Parluasan, kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumut, Jumat (26/7/2024).

“Trus selama ini ya yang kebanyakan yang ditangkap itu ya masih kelas pengguna dan kurir-kurir kecil, tangkap juga penyedia barang itu atau Bandarnya biar selesai,” ucapnya.

Warga itu juga mengatakan dan menduga jika pihak Kepolisian telah mengantongi nama-nama para Pengedar hingga Penyedia (Bandar) narkoba di Pematangsiantar.

“Tinggal serius gak, kalau dibilang butuh informasi, kita pikir mereka (Polisi) gak kurang informasilah, suara warga banyak itu diberitakan media bahkan nama atau inisialnya juga disebutkan, tapi pertanyaannya, Polisi mau nangkap bandarnya gak,” ungkapnya dengan nada jengkel.

Disebutkannya juga beberapa nama yang diduga menjadi Penyedia (Bandar) narkoba jenis sabu di Pematangsiantar, untuk daerah Kinantan dikendalikan Blck bersama Akur, sedang Kampung Banjar dikendalikan Jfri Wawe dan Rgo, Belpen, wilayah penjara lama dikendalikan Ucok baya (Budi golap), dan di Sumber Sari dikendalikan Keling serta Rgo.

Beberapa nama tersebut menurut warga merupakan orang yang selalu bergerilya dalam mengedarkan sabu masing-masing di wilayahnya yang hingga kini belum berhasil ditangkap oleh Polres Pematangsiantar.

AKBP Yogen Heroes Baruno selaku Kapolres Pematangsiantar melalui AKP Jhonny Pasaribu Kasat Resnarkoba terkesan belum melaksanakan janjinya Ketika dikonfirmasi untuk menindaklanjuti setiap informasi terkait peredaran narkoba. Hal itu terbukti masih bebasnya beberapa orang yang diduga sebagai penyedia sabu di kota Pematangsiantar menjalankan bisnis haramnya.

“Terimakasih informasinya, akan kita tindak lanjuti,” ucap Jhonny Pasaribu tiap kali dikonfirmasi. (Snc)

Total Views: 955 ,