Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukumKriminalNusantara

Kapolres Pematangsiantar Didesak Tangkap Bandar Narkoba UH dan RS

×

Kapolres Pematangsiantar Didesak Tangkap Bandar Narkoba UH dan RS

Sebarkan artikel ini
Gbr : Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP. Jonny Hasudungan Pardede.

Since24News.com|Pematangsiantar – Keberhasilan Kapolres Pematangsiantar AKBP. Sah Udur Togi Marito Sitinjak menangkap salah seorang Pengedar narkotika jenis Sabu bernama Fadli di jalan Nagur, keamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Jumat (11/4/2025) lalu mendapat apresiasi dari Warga karena turun tangan langsung memimpin operasi penangkapan.

Namun keberhasilan ini melahirkan tuntutan dan desakan dari Masyarakat luas agar Kapolres Wanita tersebut secepatnya juga melakukan penangkapan bagi Bandar besar narkoba UH dan RS yang selama ini merajai pemasaran narkoba di seputaran kota Pematangsiantar.

Warga menilai bahwa pihak Polres Pematangsiantar khususnya Kapolres dan Kasat Resnarkoba tidaklah kekurangan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba yang dijalankan kedua Bandar tersebut. Beberapa kali informasi transaksi peredaran narkoba yang dijalankan UH dan RS diberikan lewat pemberitaan berbagai Media dengan harapan pihak Kepolisian secepatnya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menangkap Bandarnya langsung.

Tidak ada alasan bagi Kapolres dan Kasat untuk tidak menangkap UH dan RS, karena penangkapan yang terjadi atas Fadil di Jalan Nagur menurut Sah Udur berawal dari informasi Warga. Kedua Bandar narkoba UH dan RS memiliki kisah peredaran narkoba yang panjang di kota Pematangsiantar. Nama UH santer ketika dirinya menguasai peredaran narkoba mulai dari kawasan Tanjung Tongah, Bajigur, dan Bangsal, namun pihak Kepolisian tidak sekalipun berhasil menghadapkan UH ke proses hukum karna bisnis narkoba yang dimilikinya.

Nama RS pun tidak kalah besarnya, diduga menjadi penguasa peredaran narkoba di seputaran eks Terminal Sukadame Pematangsiantar dan kawasan Sibatu-Batu, kecamatan Siantar Sitalasari hingga saat ini, RS sempat menjadi pelarian dan kejaran pihak Aparat penegak hukum ketika kediamannya ‘diobok-obok’ oleh petugas BNN dan Kepolisian yang terbukti menyimpan narkoba jenis Sabu, Ganja dan Ekstasi. Pasca penggerebekan di kediaman RS yang tidak berhasil menggelandang Bandar narkoba tersebut, pihak Aparat pun tidak pernah melanjutkan proses penggerebekan yang terjadi bulan September 2024 lalu, bahkan RS pun bebas berkegiatan hingga saat ini.

Saat ini Warga Pematangsiantar berharap Kapolres Sah Udur mampu melakukan penangkapan terhadap kedua Bandar tersebut yang terbukti sebelumnya pernah menjadi incaran Aparat atas kasus peredaran narkoba.

Sebelumnya, AKP. Jonny Hasudungan Pardede selaku Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar ketika dikonfirmasi Since24News.com pertengahan Maret 2025 lalu, mengakui bahwa penugasannya menjadi Kasat adalah untuk membersihkan sampah narkoba di kota Pematangsiantar dan menangkap UH juga RS.

“Hingga saat ini aku masih dalam pengawasan Irwasda karena aku ditugaskan di sini untuk membersihkan sampah dan menangkap UH juga RS,” bilang Jonny Pardede saat dihubungi.

Mangihut Sinaga Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Golkar sebelumnya memberikan komentar tegas terkait kinerja Polres Pematangsiantar yang hingga saat ini belum berhasil menangkap Bandar Narkoba.

“Jangan hanya Pengguna dan Kurir yang ditangkap, Bandarnya juga harus ditangkap, Komisi III siap dan akan mendorong untuk melakukan evaluasi keseluruhan atas kinerja Polres Pematangsiantar, kita juga akan meminta Kapolri untuk menindak tegas seluruh wilayah yang gagal melakukan upaya pemberantasan narkoba,” tegas Mangihut. (Snc)

Total Views: 7773