Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HukumKriminal

Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim Diminta Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Negara Yang Tangkap Lepas

×

Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim Diminta Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Negara Yang Tangkap Lepas

Sebarkan artikel ini
Gbr : Terduga Pelaku pemalsuan dokumen negara berupa STNK Didik dan Nana saat berada di Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya, Polda Jatim.

Since24News.com|Surabaya – Berbagai kalangan meminta dan mendesak agar Irjen, Nanang Avianto selaku Kapolda Jawa Timur (Jatim) serta Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan dokumen negara berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang baru ini ditangani oleh Polsek Rungkut Surabaya, namun diduga tangkap lepas.

Terduga Pelaku yang nekat memalsukan dokumen negara tersebut adalah sepasang Suami Isteri berinisial Didik (35) dan Nana (34) yang merupakan warga kabupaten Kediri. Kedua Orang itu pun diduga kuat memiliki jaringan dan sindikat di berbagai daerah untuk melakukan kejahatan pemalsuan dokumen negara berupa STNK.

Perbuatan terduga pelaku Didik dan Nana beserta jaringannya didasari untuk mengelabui atau menghindari tagihan kredit lesing Mobil maupun Sepeda motor.

Informasi yang diperoleh untuk STNK palsu 1 unit Mobil dihargai senilai Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah), setelah mendapatkan dokumen palsu tersebut pun mobil bebas berkeliaran hingga ke luar provinsi seperti yang dilakukan oleh Sepasang Suami Isteri Didik dan Nana, tanpa khawatir akan hambatan pihak Lesing atau Finance.

Perbuatan jahat Didik dan Nana kandas menjelang akhir 2024 lalu, ketika salah seorang Polisi Satuan Lalu lintas Polsek Rungkut bernama Hamuda mencurigai nomor plat mobil yang dipakai oleh Didik dan Nana. Seketika itu juga Mobil yang ditumpangi Suami Isteri tersebut diberhentikan dan digelandang ke Mabes Polsek Rungkut.

Sejak saat itu Didik dan Nana menjalani pemeriksaan dari pihak Polsek Rungkut yang ditangani Penyidik bernama Endro salah seorang Personil Sat Reskrim Polsek Rungkut. Namun sayang, penanganan yang dilakukan oleh pihak Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya, Polda Jatim itu pun berhenti dengan dugaan tangkap lepas.

Anton salah seorang Aktivis berkomentar bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Polsek Rungkut dengan melepaskan terduga Pelaku pemalsuan dokumen negara berupa STNK tersebut merupakan kesalahan.

“Barang bukti kejahatan pemalsuan itu kan sudah jelas ada dan Pelakunya juga sudah diperiksa, harusnya ini menjadi bahan awal bagi pihak Kepolisian untuk membongkar kejahatan sindikat pemalsuan dokumen negara berupa STNK itu, saya pikir ini kesalahan besar jika ada Oknum Polisi yang sengaja melakukan tangkap lepas terhadap pelaku kejahatan pemalsuan,” ucap Pria warga Surabaya tersebut melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/5/2025) pagi.

Selanjutnya dirinya juga mendesak agar Kapolrestabes maupun Kapolda Jatim segera melakukan penelusuran kasus pemalsuan dokumen negara yang sempat ditangani oleh Polsek Rungkut juga memeriksa Oknum Polisi yang telah melakukan tangkap lepas.

“Kita harapkan agar Kapolrestabes maupun Kapolda Jatim mengungkap ini dan memeriksa Oknum Polisi yang sudah melakukan tangkap lepas itu, ini kan tidak ada bedanya dengan kasus pembuatan uang palsu yang menggunakan alat dan memiliki Sindikat, jadi kita akan mendesak agar Kapolda dan Kapolrestabes memeriksa Oknum Polisi juga menangkap kembali para terduga Pelaku tersebut,” pungkas Anton.

Informasi yang diperoleh Since24news.com, terduga Pelaku Didik dan Nana juga merupakan rekanan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kedua orang tersebut memiliki Perusahaan yang digandeng Kementerian Pertanian dalam beberapa hal kegiatan di kabupaten Kediri, Jatim.

Hingga saat ini Kedua Polisi bernama Endro dan Hamuda yang bertugas di Polsek Rungkut dan sempat menangani kasus pemalsuan dokumen STNK yang melibatkan Nana dan Didik, beberapa kali dikonfirmasi tidak berkenan memberikan tanggapan.

hal serupa juga dilakukan oleh Nana, Wanita itu pun bungkam saat ditanyai terkait pemalsuan STNK yang melibatkan dirinya. (Snc)

Total Views: 1734