Since24News.com|Vatikan – Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin (21/4/2025) pukul 07.35 waktu Roma, Italia. Wafatnya Paus diumumkan oleh Kardinal Kevin Joseph Farell, Carmelengo Gereja Takhta Suci (Kepala Rumahtangga Negara Vatikan) pada pukul 09.45 waktu Roma.
Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci (KBRI Vatikan) dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Paus Fransiskus yang sebelum menjadi Uskup Roma bernama Jorge Mario Bergoglio, lahir di Flores, Buenos Aires, Argentina, 17 Desember 1936, meninggal pada usia 88 tahun. Sebelum wafat, Paus Fransiskus sempat dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli, Roma sejak Jumat (14/4/2025) dan keluar 38 hari kemudian.
Ketika itu, dokter mengatakan Paus Fransiskus menderita pneumonia bilateral. Pada 18 Februari dokter mengatakan kondisi Paus berangsur-angsur memburuk. Menurut catatan kesehatan pihak Vatikan, pada 1957 di awal usia 20-an, Jorge Mario Bergoglio menjalani operasi untuk mengangkat sebagian paru-parunya yang terkena infeksi pernapasan parah. Seiring bertambahnya usia, Paus Fransiskus sering menderita penyakit pernapasan.
Bahkan membatalkan rencana kunjungannya ke Uni Emirat Arab pada November 2023 karena influenza dan radang paru-paru.
Setelah seorang paus wafat, ada masa yang disebut sebagai “Papal Interregnum”. Yakni, periode antara wafatnya seorang paus dan pemilihan paus lainnya. Jadi masa “Papal Interregnum” kali ini dimulai ketika Fransiskus meninggal pada Senin, hingga nanti seorang paus baru terpilih.
Di masa itulah, para kardinal kini harus memutuskan kapan tepatnya pemakaman dapat dilaksanakan, dan setelah itu, kapan konklaf dapat dimulai. Namun, sebagian besar jadwal telah ditentukan sebelumnya.
Seperti sudah disebut, masa berkabung berlangsung selama sembilan hari yang dikenal sebagai Novendiales. Dan Paus harus dimakamkan antara hari keempat dan keenam setelah kematiannya. Sementara itu, Paus akan ditempatkan di dalam peti jenazah, setelah itu ia akan disemayamkan selama beberapa hari hingga pemakaman. Jenazah Paus juga harus disemayamkan di Basilika Santo Petrus selama masa berkabung. Misa Kudus akan diadakan setiap hari.
Di akhir masa berkabung, akan diadakan misa pemakaman besar di Basilika Santo Petrus. Secara historis, ini adalah acara besar, dengan para pejabat tinggi dari seluruh dunia yang diharapkan hadir. Pada 12 Desember 2023, Paus Fransiskus mengatakan kepada televisi Meksiko Noticieros Televisa bahwa ia ingin “dimakamkan di Santa Maria Maggiore,” sebuah gereja Katolik dan basilika kepausan yang penting, di ibu kota Italia, yang disebut sebagai Basilika Bunda Maria, Salus Populi Romani (Pelindung Orang Roma).
Di basilika inilah Paus setiap kali akan pergi ke luar negeri dan kembali dari perjalanan ke luar negeri, berdoa di hadapan gambar Bunda Maria. Setelah keluar dari rumah sakit, Paus juga mengunjungi Basilika St. Maria Maggiore dengan membawa seikat bunga. Bahkan, pekan lalu, Paus Fransiskus ke Basilika St. Maria Maggiore.
Bila nanti dimakamkan di Basilika St. Maria Maggiore, Paus Fransiskus telah memutus sejarah, karena selama ini sebagian besar paus dimakamkan di Basilika St. Petrus, Vatikan. Tetapi, di Basilika St. Maria Maggiore sudah ada beberapa paus yang dimakamkan di tempat itu. Misalnya, Paus Clement IX (bertakhta, 1667- 1669).
Menurut catatan, pada 2024, Paus Fransiskus secara resmi mengubah tata cara pemakaman Paus, menyederhanakan ritual untuk menonjolkan perannya sebagai uskup dan mengizinkan pemakaman di luar Vatikan sesuai dengan keinginannya. Surat kabar Vatikan, L’Osservatore Romano menerbitkan rincian buku liturgi yang diperbarui, yang disetujui Paus Fransiskus pada 29 April 2024. Edisi baru tersebut menggantikan versi sebelumnya, yang terakhir diterbitkan pada tahun 2000. Tata cara pemakaman yang direvisi tersebut menghapus persyaratan bagi jenazah Paus untuk disemayamkan di atas usungan jenazah yang ditinggikan di Basilika Santo Petrus untuk penghormatan terakhir dari publik.
Sebagai gantinya, jenazah akan diletakkan dalam peti mati sederhana. Pedoman yang diperbarui tersebut juga menghapus penggunaan peti mati tradisional tiga lapis cemara, timah, dan kayu ek.
Menurut Uskup Agung Diego Ravelli, Pemandu Upacara Apostolik seperti dikutip L’Osservatore Romano bahwa penyederhanaan ini bertujuan untuk lebih menekankan bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang gembala dan murid Kristus, bukan pemakaman seorang manusia berkuasa di dunia ini. (Snc)