Since24News.com|Simalungun – Adanya permainan kotor dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tingkat pendidikan dasarĀ se-kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mulai terkuak dan satu persatu mendapat kejelasan.
Dana BOS yang seharusnya menunjang dan mendukung kegiatan pembelajaran di Sekolah dan turut membantu proses pendidikan bagi Siswa-Siswi seyogianya digunakan secara bebas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.
Pemerintah juga telah mengeluarkan aturan bahwa dana BOS tidak boleh digunakan selain untuk item-item yang telah ditentukan. Terkuak, bahwa dana BOS di Sekolah tingkat pendidikan dasar se-kecamatan Tanah Jawa sejak tahun 2015 lalu ‘dimainkan’ oleh Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan kecamatan tersebut bernama Berto Saragih. Hal itu dilontarkan secara gamblang oleh Rahman Sahrul Panjaitan Kepala Sekolah (Kepsek) SD.Negeri 091522 Marubun Tanah Jawa, Kamis (6/3/2025).
Kepsek yang mendidik 340 Orang Siswa di Sekolahnya tersebut membeberkan permainan kotor Berto selama menjadi Korwil di Tanah Jawa.
Semula, kepada Since24News.com Berto menceritakan kalau dirinya selaku Korwil dipaksa oleh Sahrul Panjaitan untuk mengumpulkan uang dari seluruh Siswa yang ada di kecamatan Tanah Jawa sejumlah 4000 rupiah yang bersumber dari dana BOS untuk membantu pengembalian uang sejumlah Rp.13.300.000,- hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi sekolahnya kan diperiksa oleh BPK untuk penggunaan dana BOS 2024 dan jadi temuan maka diminta untuk melakukan pengembalian sejumlah 13.300.000,-, karena itu dipaksanya aku untuk mengumpulkan semua Kepsek di Tanah Jawa agar melakukan pengutipan uang senilai 4000 per Siswa yang sumbernya dari dana BOS supaya bisa membantu dia (Sahrul), mana mau aku, karena itu difitnahnyalah akuĀ dengan membilang kalau aku yang pungli ke Siswa,” kata Berto saat dihubungi, Kamis (6/3/2025).
Pernyataan itu pun langsung mendapat bantahan dan reaksi keras dari Rahman Sahrul Panjaitan.
“Apa wewenangku memaksa dia apalagi berkaitan dengan dana BOS, dia itu Korwil sedangkan aku Kepala Sekolah saja, Aku menjabat Kepala Sekolah sejak 2018 lalu dan dia menjabat Korwil sejak 2015, sejak 2015 itulah dia bermain dan mempermainkan dana BOS di kecamatan ini, saya punya bukti itu semua,” ucap Sahrul.
“Memang betul sekolah yang kupimpin kemarin jadi sample untuk sekolah di kecamatan Tanah Jawa diperiksa oleh BPK, seharusnya sekolah yang di Parbalokannya, tapi mungkin karena masih ada yang kurang siap maka sekolahkulah yang dibuat sample, dan itupun sore jam 4 baru dikasih tau sementara pemeriksaan besoknya jam 8 pagi. Dari hasil pemeriksaan akhirnya Aku diminta melakukan pengembalian sejumlah Rp.13.300.000,- itu hasil pemeriksaan belanja barang habis pakai,” sambungnya.
“Memang aku bilang sama dia, ‘Pak Korwil kita buat dulu untuk mengatasi pengembalian ini seperti kekompakan kita selama ini mengumpulkan uang, seperti bapak kumpulkan 10.000 dari tiap Siswa’ kubilang memang, karena aku merasa sudah jadi sample jadi semua sekolah di kecamatan Tanah Jawa kan sudah aman, itunya kubilang jadi dia gak mau, bukan kupaksa,” cetus Sahrul.
Kepsek tersebut membeberkan bahwa dalam pengelolaan dana BOS selama ini mereka (Kepsek se-kecamatan Tanah Jawa) tidak bebas dan selalu diintervensi.
“Mana bisa kami belanja sendiri, semua harus ke Korwil mau perbelanjaan pengadaan apapun itu sampai spanduk harus ke dia, kami setorlah uang ke dia dan dibuatnyalah Bon Faktur dengan tulisan tangannya, pokoknya kami gak bisa belanja sendiri, ada 39 Kepala sekolah sekarang di kecamatan ini, ke dia semua belanja, bisa ditanyakan langsung,” pungkasnya.
Kebiasaan Berto Saragih untuk ‘menyunat’ dana BOS dari tiap Siswa telah berjalan sejak 2015 lalu dan sejak itu pula dirinya mengharuskan setiap Kepala Sekolah untuk belanja keperluan sekolah kepada dirinya.
“Terakhir bulan 12 lalu sebelum Natal saat kami rapat di Sekolah Bu Gabe samping kantor Korwil disitulah kami kasih uang sama dia, pokoknya setiap pencairan per Tri Wulan harus ngasihlah ke dia dan dipotong dari dana BOS, 10.000 per Siswa, saya punya bukti catatannya semua, memang tidak ada kwitansi dikasihnya makanya kubilang itu pengeluaran tanpa kwitansi, seperti itulah terus sejak dia jadi Korwil dan belanja pun harus ke dia,” beber Sahrul dengan nada jengkel.
Dirinya pun merasa bersyukur dan berterimakasih karena kasus ini terungkap, dengan harapan ada pihak yang segera menyeret ini ke jalur hukum.
“Terimakasihlah karena abang sudah mau membongkar ini dan saya berharap kalau bisa ini dilaporkan ke Tipikor atau Kejaksaan, saya siap menjadi Saksinya, akan saya bongkar permainannya selama menjadi Korwil dan semoga Bupati yang baru ini pun tau masalah ini,” pungkas Sahrul.
Terpisah, Kepala dinas Pendidikan kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih ketika dikonfirmasi menyarankan agar konfirmasi langsung ke Korwil yang bersangkutan.
“Langsung ke Korwil saja ya bang konfirmasi,” ucap Sudiahman dalam keterangan tertulisnya. (Snc)