Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Hukum

Seorang Tukang Ojek di Medan Tikam tetangganya Karena Tersulut Emosi

×

Seorang Tukang Ojek di Medan Tikam tetangganya Karena Tersulut Emosi

Sebarkan artikel ini
Gbr : Tersangka Jefri Fernandus Sitindaon, saat diamankan Polisi.

Since24News.com|Medan – Polisi berhasil mengungkap kronologi kasus penikaman di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku bernama Jefri Fernandus Sitindaon (41), seorang tukang ojek, sementara korban  merupakan tetangganya, Swita Sidebang (30).

Pelaku nekat menikam tetangganya setelah tersulut emosi akibat persoalan sepele yang berawal dari sapu. Peristiwa ini terjadi di Jalan Asrama By Pass, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis (19/3/2026) sore.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban sedang menyapu teras rumah abangnya. Pelaku yang hendak mengeluarkan sepeda motor merasa tersinggung karena sapu diarahkan ke arahnya.

“Pengakuan pelaku, korban ini sedang menyapu kotoran, sapunya diarahkan ke saya.

Jadi saya tersulut emosi, mengambil pahat, dan saya hujamkan ke dia,” ujar Nelson, Senin (30/3/2026).

Akibatnya, Swita Sidebang (Korban) tumbang dengan bersimbah darah. Di sekujur tubuhnya ditemukan sembilan luka tusukan. Tiga di antaranya di tangan, tiga di dahi, dan tiga di bagian pipi. Warga yang melihat itu pun mengevakuasi Swita ke rumah sakit dan menghubungi polisi.

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan Jefri tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online itu mengaku bahwa ia nekat melakukan aksinya karena sakit hati.

“Tersangka merasa terganggu atas bau dari babi yang dipelihara korban dan keluarga korban. Lalu karena debu yang dikatakan kerap dibuang ke rumah tersangka. Tersangka juga mengaku sering diremehkan oleh keluarga korban,” ujarnya. (Snc)