Since24News.com|Pematangsiantar – Kebijakan Fitri selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) yang membebani Siswa/Siswi Kelas 3 dengan uang kutipan sebesar Rp.75.000.- (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) menimbulkan keluhan dan keresahan bagi Orangtua Siswa.
Kutipan Uang sebesar 75 Ribu Rupiah itu berdalih untuk biaya kegiatan perpisahan bagi Pelajar kelas 3 SMP yang akan menyelesaikan masa pendidikannya di Sekolah tersebut.
Mirisnya, pihak Sekolah yang dikoordinir oleh Fitri tersebut mengeluarkan ultimatum bagi seluruh Siswa kelas 3 harus memberikan biaya itu selambat-lambatnya pada hari Sabtu (3/5/2025) dan jika tidak diberikan sanksi yang dikenakan tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir.
“Itulah sanksi yang diberikan kepada anak saya, jika tidak memberikan paling lambat hari ini (Sabtu) 3/5/2025 maka anak saya tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian akhir nasional,” terang salah satu Orangtua Siswa kepada Media ini.
Dirinya menyayangkan pihak Sekolah yang masih saja membudayakan praktik pungutan uang dengan dalih untuk keperluan berbagai kegiatan, kendati hal itu telah dilarang oleh Pemerintah dan Kementerian Pendidikan.
“Saya pikir jelas bahwa Pemerintah juga telah melarang segala bentuk pungutan uang di dunia pendidikan dengan dalih berbagai kegiatan apalagi alasannya untuk perpisahan, karena itu jelas membebani Orantua terlebih di masa perekonomian yang sulit ini,”ungkapnya.
Selaku Orangtua Siswa, dirinya berharap agar Pemerintah Kota dan Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, dapat mengevaluasi kebijakan Kepala Sekolah SMP Negeri 9 yang melakukan pengutipan uang tersebut.
“Kami berharap kepada Wali Kota dan Kepala Dinas Pendidikan agar segera mengevaluasi kebijakan Kepala Sekolah tersebut, karena kami Orangtua juga masih harus mempersiapkan kelanjutan pendidikan anak-anak ke SLTA dan tentunya itu juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, kami mohon agar kebijakan itu dibatalkan,” harapnya.
Terpisah, Fitri selaku Kepala Sekolah ketika dicoba dikonfirmasi terkait kebijakannya melakukan pengutipan uang untuk biaya perpisahan, hingga saat ini belum memberikan tanggapan. (Snc|Tim)