Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukum

Telan DD 2024, Pangulu Banjar Hulu ;Sampai Titik Darah Penghabisan Tak Akan Ada Yang Bisa Menangkap

×

Telan DD 2024, Pangulu Banjar Hulu ;Sampai Titik Darah Penghabisan Tak Akan Ada Yang Bisa Menangkap

Sebarkan artikel ini
Gbr : Puluhan Warga nagori Banjar Hulu, keamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejari Simalungun, Selasa (20/5/2025)

Since24News.com|Simalungun – Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) belum menetapkan Kardianto selaku Pangulu (Kepala Desa) nagori Banjar Hulu, kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sebagai tersangka atas perbuatannya dugaan tindak korupsi Dana Desa (DD) tahun 2024 yang telah diakuinya.

Kejari Simalungun pun dianggap lamban dalam menyelesaikan kasus perbuatan dugaan tindak korupsi yang menimbulkan kerugian negara dan menghambat proses pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan Warga.

Kardianto selaku Pangulu Banjar Hulu dengan terbuka dan terang-terangan telah mengakui perbuatannya yang tidak melaksanakan program pembangunan yang semestinya menggunakan Dana Desa yang telah masuk ke rekening nagorinya.

Sedikitnya 400 Juta Rupiah ‘ditelan’ oleh Kardianto yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 yang berasal dari Pemerintah Pusat. Hal itu pun telah diakui oleh Kardianto di hadapan Ratusan Warga dan perangkat nagori berikut dengan surat pernyataan yang ditandatanganinya.

Merasa dirugikan, Warga pun melaporkan pengakuan Pangulu yang merasa kebal hukum tersebut ke Tipikor. Laporan itu pun akhirnya sampai di Kejari Simalungun pada bulan Maret 2025.

“Kami menerima laporan itu pada tanggal 14 Maret 2025,” bilang Reza Kasipidsus Kejari Simalungun di hadapan Puluhan Warga nagori Banjar Hulu saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejari Simalungun, Selasa (20/5/2025).

Kejari Simalungun pun dituding oleh Warga Banjar Hulu sengaja memperlambat proses hukum dalam menetapkan Kardianto sebagai Tersangka, meskipun telah mengantongi seluruh keterangan dari Saksi dan juga bukti.

Bukan malah was-was karena berhadapan dengan proses hukum, Kardianto pun sesumbar di kampung dengan mengatakan bahwa sampai titik darah penghabisan tidak ada yang akan bisa menangkapnya.

“Sesumbar kali dia sekarang dengan beberapa temannya, katanya sampai kapanpun dan titik darah penghabisan gak akan ada yang bisa menangkap karena katanya semua telah diatur oleh Kardianto, itulah yang digombar-gambirkan Pangulu dan orang-orang dia bang,” kata Haidir salah seorang Warga yang berharap Kardianto cepat ditetapkan sebagai Tersangka.

Ungkapan Kardianto dan beberapa rekannya tersebut melahirkan dugaan bahwa pihak Kejari Simalungun telah menerima suap dari Pangulu yang menelan Anggaran Dana Desa tahun 2024 lalu, sehingga melemahkan institusi penegakan hukum itu untuk melakukan penetapan tersangka dan menahan.

Perwakilan Warga nagori Banjar Hulu sempat menemui Mangihut Sinaga Anggota DPR RI, Komisi III dari fraksi Golkar dan menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait terhambatnya pembangunan di nagori mereka akibat lambatnya proses hukum yang dilakukan Kejari Simalungun.

“Bantulah kami Pak, kami merasa sudah dirugikan karena Dana Desa nagori kami ditelan sama Pangulu dan hingga saat ini Kejari belum melakukan penahanan,” kata Bowo salah seorang Warga, ketika menemui Mangihut Sinaga di sela kunjungan Resesnya ke kabupaten Simalungun, Senin (2/6/2025).

Warga berharap secepatnya ada proses dan ketetapan hukum yang jelas atas perbuatan Kardianto yang telah menelan dana desa nagori.

“Kami berharap Pak Mangihut menolong kami Warga yang sudah dirugikan oleh perbuatan Pangulu kami bang, karena itu jadi terhambat pembangunan di nagori kami, apalagi sekarang ada ungkapan yang bilang sampai kapanpun dia tidak akan ada yang bisa menangkap karena sudah diatur semuanya, maksudnya apa itu,” ucap Haidir saat dihubungi Since24News.com, Senin (9/6/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun (Kajari) Irfan Hergianto ketika dikonfirmasi terkait proses hukum yang telah dilakukan kepada Kardianto, hingga saat ini belum memberikan tanggapan.

Hal serupa juga dilakukan oleh Kardianto, Pangulu sekaligus Terlapor atas dugaan korupsi Dana Desa 2024 nagori Banjar Hulu, hingga saat ini tidak memberikan komentar atas konfirmasi yang telah dilayangkan kepadanya. (Snc)

Total Views: 3302