Since24news.com|Pematangsiantar – Sikap tidak responsif ditunjukkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E Simatupang S.H., M.H.,.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai penindakan keberadaan terminal liar di wilayah hukumnya, Kasat justru memilih bungkam.
Kendati Konfirmasi dilayangkan langsung, dimana awak media menanyakan apakah pihak kepolisian sudah pernah melakukan tindakan tegas terhadap terminal liar Travel Sejahtera Platinum di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Utara, guna memastikan keterbukaan informasi publik dan keberimbangan berita.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, AKP Simon tidak memberikan tanggapan maupun jawaban apa pun.
Sikap bungkam tersebut menuai kekecewaan mendalam dari kalangan insan pers. Sebagai mitra Polres Siantar, awak media ini sangat menyayangkan minimnya tranparansi Kasat Lantas terkait pertanyaan penanganan terminal liar.
Sikap Kasat Lantas tersebut dinilai mencederai komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta hubungan kemitraan antara Polri dan media massa. Sebagai garda terdepan penyampai informasi, Kasat seharusnya bersikap proaktif, responsif, dan kooperatif.
Oleh karena itu, awak media mendesak Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kasat Lantas AKP Simon.
Evaluasi ini penting dilakukan demi menjaga marwah dan citra institusi Polres Siantar di mata publik maupun transparansi dan ketepatan informasi, khususnya terkait keberadaan terminal liar yang tak kunjung sembuh. (Yud|Snc)









