Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahKriminal

Bandar Narkoba RS Eksis di Pematangsiantar Tantang Program 100 Hari Kerja Presiden

×

Bandar Narkoba RS Eksis di Pematangsiantar Tantang Program 100 Hari Kerja Presiden

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Since24News.com|Pematangsiantar – Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno diminta Warga untuk tidak setengah hati dalam mendukung program unggulan 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto.

Memulai masa kerjanya Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan beberapa program unggulannya yang harus dicapai selama 100 hari masa kerjanya, salah satu dari program tersebut adalah Pencegahan dan pemberantassan narkoba.

Example 325x300

Prabowo juga menekankan kepada Kapolri agar seluruh jajaran Polri hingga ke Tingkat bawah (Polsek) untuk tidak setengah hati dan bermain-main dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sempat terkabar tutup, salah seorang Bandar narkoba di pematangsiantar berinisial RS ternyata masih eksis dalam menjalankan peredaran narkoba  di seputaran kota Siantar.

RS sempat menjadi sosok Gembong narkoba yang diburu oleh jajaran BNN dan Polres Pematangsiantar, pasca penangkapan 3 orang pengedar sabu yang berhasil ditangkap beberapa bulan lalu di eks Terminal Sukadame Pematangsiantar.

Akibat kicauan 3 orang Pengedar yang berhasil diringkus lengkap dengan barang bukti itu, akhirnya kediaman RS pun digerebek. Namun sayang, diduga informasi rencana penggerebekan kediamannya bocor, RS tidak berhasil ditangkap, tetapi BNN berhasil mengamankan Puluhan Gram sabu dan barang bukti lainnya dari kediaman Bandar narkoba tersebut.

Teranyar berdasarkan informasi dari salah seorang sumber terpercaya, RS dan timnya masih eksis mengedarkan narkoba di seputaran Lorong 9 Pematangsiantar. Warga tidak percaya jika pihak Kepolisian Pematangsiantar tidak mengetahui kegiatan transaksi narkoba yang dilakukan oleh RS dan timnya.

“Siapa bilang mereka tutup bang, itu mereka jualan (narkoba, red) di Lorong 9 rame itu apalagi kalau sudah mulai sore,” kata Sumber.

“Kapolres harus diminta tegas dan menangkap RS dan timnya, kalau tidak berarti mereka (Polres) melakukan pembiaran transaksi narkoba yang dilakukan oleh RS dan Kapolres tidak mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto,” ucap Sumber.

“Jika tidak ditangkap, ini akan menjadi catatan buruk dan kebanggan bagi RS karena meski sudah ditekankan dalam program Presiden 100 hari kerjanya, RS masih eksis jualan narkoba,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH. Pasaribu belum berhasil dikonfirmasi terkait kegiatan RS, pesan yang dilayangkan ke nomor Poselnya masih tampak tanda belum terbaca. (Snc)

Total Views: 4083
Example 325x300Example 325x300