Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukumNusantara

David Siregar Staf Intelijen Kejari Simalungun Dimutasi Buntut Intimidasi Kepala Sekolah

×

David Siregar Staf Intelijen Kejari Simalungun Dimutasi Buntut Intimidasi Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Gbr : Achmad Fauzi Ketua Aliansi Anak Muda Bergerak Kabupaten Simalungun.

Since24News.com|Simalungun – Beredar informasi di kalangan Publik yang mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara telah mengeluarkan Sprin mutasi (Surat Perintah Mutasi) kepada David Siregar salah seorang Staf Intelijen di Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari). Diduga kuat bahwa penerbitan Sprin mutasi kepada David merupakan imbas atas tindakan tidak terpuji dan melanggar kode etik yang dilakukannya kepada Sahrul Panjaitan yang merupakan Kepala Sekolah Dasar Negeri 091522 Marubun, kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun.

“Kabarnya sudah keluar Sprin mutasinya pada tanggal 8/4/2025 kemarin,” bilang salah seorang Sumber terpercaya pada Rabu (9/4/2025) siang kepada Since24News.com.

Kabar dimutasinya Staf Intelijen Kejari Simalungun bernama David Siregar tersebut disambut baik oleh kalangan aktivis. Tindakan yang dilakukan oleh David Siregar terhadap Sahrul Panjaitan merupakan preseden buruk bagi citra Kejaksaan Republk Indonesia serta dianggap upaya untuk menghalang-halangi pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi khususnya di dunia Pendidikan kabupaten Simalungun.

“Tindakan yang sudah dilakukan oleh Kejati Sumut untuk segera memutasikan David Siregar atas perbuatannya perlu kita apresiasi, karena kita duga bahwa Staf Intelijen tersebut sudah mencoreng nama baik Kejaksaan Republik Indonesia,” ucap Achmad Fauzi Katua Aliansi Anak Muda Bergerak Kabupaten Simalungun, Rabu (9/4/2025).

“Ke depannya kita harapkan ini menjadi contoh bagi seluruh pihak Kejari dimanapun khususnya di kabupaten Simalungun untuk tidak meniru tindakan Saudara David yang diduga mengintimidasi orang yang sedang berupaya untuk membongkar tindakan korupsi dan pungutan liar di dunia Pendidikan kabupaten Simalungun,” sambung Fauzi.

Aktivis muda itu juga berharap agar Kejati Sumut tidak menghentikan langkahnya hanya sebatas mutasi kepada Staf Intelijen bernama David Siregar tersebut, namun melanjutkan penyelidikan atas informasi korupsi dan pungli yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah Pendidikan (Korwil) Tanah Jawa Berton Saragih terhadap 44 Kepala SD Negeri se-kecamatan tersebut.

“Kita sambut baik tindakan yang sudah diberikan Kejati Sumut kepada David Siregar, namun kita berpikir kenapa sampai Staf Intelijen tersebut justru mengintimidasi Kepala Sekolah yang memberikan informasi atas dugaan pungli dan korupsi di Tanah Jawa, kita menduga bahwa ini ada hubungannya dengan Satuan Intelijen di Kejari Simalungun, maka kita minta Kejatisu melakukan penyelidikan dan penelusuran atas kasus tersebut, jangan-jangan Intelijen Kejari Simalungun ada hubungannya dengan tindakan korupsi dan pungli itu,” ungkap Fauzi.

Diberitakan sebelumnya bahwa David Siregar melakukan pemanggilan kepada Sahrul Panjaitan pasca Kepala Sekolah tersebut menjadi sumber informasi di pemberitaan beberapa media, panggilan tersebut pun disampaikan secara lisan melalui salah seorang Staf Pegawai Kejari Simalungun.

Memenuhi panggilan itu, Sahrul pun hadir di ruangan Intelijen Kejari Simalungun pada 27/2/2025 lalu dan bagaikan memiliki kuasa penuh David Siregar pun membentak Sahrul Panjaitan sembari memukul meja dengan keras dengan mengucapkan “Siapa yang lapor-lapor sama Wartawan?” Bukan hanya itu, David pun mengancam Sahrul akan memeriksa Kembali pertanggungjawaban dana BOS sekolah Sahrul sejak tahun 2020-2024.

Irfan Hergianto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Ketika dikonfirmasi terkait terbitnya Sprin mutasi terhadap salah seorang bawahannya terkesan belum mengetahui hal tersebut.

“Besok kucek ya,” kata Irfan, Rabu malam. (Snc)

Total Views: 4377