Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukumKriminalNusantara

Digerebek Karena Ekstasi,Koin Bar Beroperasi Lagi,Mangihut Sinaga : Saya Sudah Hubungi Kapolres

×

Digerebek Karena Ekstasi,Koin Bar Beroperasi Lagi,Mangihut Sinaga : Saya Sudah Hubungi Kapolres

Sebarkan artikel ini
Gbr : THM Koin Bar dan KTV Pematangsiantar.

Since24News.com|Pematangsiantar – Warga Pematangsiantar menyayangkan sikap Polres dan Pemko Pematangsiantar yang tetap mengijinkan tempat hiburan malam (THM) Koin Bar yang berada di jalan besar Siantar – Parapat, kecamatan Siantar marimbun.

Pertengahan Tahun 2024 lalu Satuan reserse narkoba Mabes Polri bersama Satuan narkoba Polda Sumut (Poldasu) berhasil mengungkap adanya pabrik narkoba rumahan yang berada di Kota Medan. Dari ungkapan tersebut juga menyeret keterlibatan Manajemen THM Koin Bar yang terbukti mengorder narkoba jenis Ekstasi dan Happy Five (H5) dari Pabrik narkoba rumahan tersebut.

Example 325x300

Dari Koin Bar Polisi berhasil mendapatkan barang bukti Ratusan butir Pil Ekstasi dan H5 yang siap edar serta mengamankan Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36) selaku Supervisor Koin Bar. Selain Hilda hingga kini Polisi menetapkan dua orang lainnya sebagai Buronan alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diantaranya Rizky Ramadan dan Binsar Siregar selaku yang disebut-sebut sebagai Pemilik Koin Bar.

Koin Bar di Pematangsiantar ternyata pemesan ekstasi terbanyak dari Hendrik Kosumo selaku produsen narkoba yang beralamat di Jalan Kapten Jumhana Sukaramai Medan.

Hal itu terungkap dari keterangan Hilda saat menjalani persidangan. Dalam keteranganya sebagai terdakwa, Hilda mengaku sudah beberapa kali memesan ratusan ekstasi dari Hendrik Kosumo selaku pemilik pabrik ekstasi rumahan

Bahkan, lanjut dia, setiap kali memesan ekstasi dari Hendrik Kosumo, dengan jumlah mencapai ratusan butir.

“Saya bekerja di Koin Bar sebagai supervisor, awalnya saya ditawari oleh terdakwa Hendrik, lalu berlanjut dan saya memesan ekstasi dengan terdakwa Hendrik” ujar dia di persidangan Pengadilan Negeri Medan.

Dia menambahkan, harga per butir yang dari terdakwa Hendrik Rp100 ribu dan menjual kembali seharga Rp150 ribu.

Pengungkapan yang dilakukan Polisi ini menurut Warga masih setengah hati, karena terbukti tidak berapa lama setelah penggerebekan dan penangkapan tersebut, Koin Bar beroperasi Kembali. Dengan masih diijinkannya THM tersebut beroperasi Kembali warga pun menduga jika peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih terjadi di dalam THM itu.

“Selain Bar kan ada juga itu KTV nya, kami menduga jika sampe sekarang masih terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat itu khususnya Ekstasi, kami meminta agar Polisi dan Pemerintah tidak memberikan ijin lagi untuk tempat itu beroperasi kalau memang narkoba mau diperangi,” ucap salah seorang warga Siantar Marimbun.

Adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di THM Koin Bar semakin kuat saat terungkap adanya pihak Manajemen yang dengan sengaja membagi-bagikan ‘upeti’ terhadap Ratusan Oknum yang dianggap memiliki kemampuan untuk menghentikan kegiatan THM tersebut.

“Infonya begitu, jadi pihak Manajemen setiap bulannya membagi-bagikan upeti, seperti uang gitulah sama orang-orang yang mungkin dianggap bisa mengganggu kegiatan operasi THM itu, makanya kami kuat menduga kalau di dalam itu masih ada transaksi jual beli narkoba Ekstasi untuk menutupi itulah,” beber Warga tersebut.

Terkait maraknya peredaran narkoba di Pematangsiantar dan dugaan bahwa THM Koin Bar juga dijadikan salah satu tempat penyalahgunaan narkoba, Mangihut Sinaga Anggota Komisi III DPR RI periode 2024-2029 dari Dapil Sumut III angkat bicara.

Dalam kunjungannya pertengahan Februari 2025 lalu di Pematangsiantar, Ketika dikonfirmasi Media ini Mangihut mengaku sudah menghubungi Kapolres.

“Ya, saya sudah hubungi itu Kapolres Pematangsiantar (AKBP.Yogen Heroes Baruno) dan saya bilang ‘Saudara mampu tidak tangkap Bandarnya, kalau tidak mampu biar saya yang tangkap, dan saya juga sudah beritahu lokasinya, ini titiknya dan ini Pelakunya, dan saya akan pantau itu terus sudah dijalankan atau tidak,” kata Mangihut Sinaga.

“Saya tegaskan lagi, kepada Kapolres Simalungun juga, sama yang dua ini, jangan ada satu pihak pun yang main-main dengan peredaran narkoba,” tegas Mangihut. (Snc)

Total Views: 2197
Example 325x300Example 325x300