Since24News.com|Pematangsiantar – Mangihut Sinaga Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Golkar menyampaikan keprihatinannya atas kondisi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pematangsiantar yang kian hari semakin merajalela. Akibat tingginya angka kejahatan narkoba di kota tersebut seiring juga dengan peningkatan tindak kriminal lainnya seperti pencurian, jambret, begal bahkan pembunuhan.
Legislator asal Dapil Sumut III tersebut pun mengkomentari kinerja Polres Pematangsiantar yang terkesan hanya melakukan penangkapan terhadap pengguna dan penjual eceran atau kurir narkoba.
“Kalau yang ditangkap Cuma Kurir dan Pengguna tapi Bandarnya tetap berkeliaran, itu sama saja menebang ranting bukan akarnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti di permukaan,” ujar Mangihut Sinaga, dilansir dari LaboraNews.
Dirinya juga mempertanyakan kinerja Polres Pematangsiantar khususnya Satuan Reserse narkoba (Sat Resnarkoba) yang hingga kini tidak berhasil menagkap Bandar barang musuh Bangsa tersebut.
“kalau sudah ada nama-nama yang disebut berulang kali, Publik wajar bertanya kenapa belum ditangkap? Kita tidak ingin muncul persepsi bahwa Aparat takut atau bermain mata,” sambungnya.
Sebagai Anggota DPR RI yang membidangi penegakan hukum dan pengawasan Aparat hukum di Indonesia Mangihut mengatakan bahwa jika dalam waktu dekat ini tidak ada progres signifikan maka Komisi III akan mendorong evaluasi menyuluruh terhadap kinerja Polres Pematangsiantar.
“Kami siap dan akan mengingatkan Kapolri untuk menindak tegas seluruh wilayah yang gagal dalam upaya pemberantassan narkoba,” tegas Mangihut, Kamis (10/4/2025) di Jakarta.
Diketahui bahwa pada hari Selasa (8/4/2025) sore, Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba dengan BNN serta Dinas Kesehatan melakukan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) ke sejumlah Lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkoba.
Namun Operasi tersebut tidak membuahkan hasil penangkapan terhadap para Pengedar maupun Bandar. Sejumlah Warga pun kecewa atas aksi yang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar tersebut, bahkan tidak sedikit yang mencemooh bahwa apa yang dilakukan oleh AKP. Jonny Hasudungan Pardede selaku Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar merupakan hal yang sia-sia dan tidak tepat sasaran.
Bahkan AKP. Jonny Pardede dituding tidak serius dalam upaya pemberantasan narkoba di kota Pematangsiantar. Penangkapan yang dilakukannya masih hanya sebatas terhadap Pengguna dan penjual eceran serta Kurir di awal menjabat Kasat Resnarkoba Pematangsiantar itu pun dituding Warga hanya merupakan pencitraan, melihat saat ini beberapa Lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba bebas beroperasi.
Beberapa nama Bandar narkoba yang disebut-sebut menguasai peredaran barang haram itu di wilayah Pematangsiantar dan hingga saat ini belum ditangkap oleh Polisi yaitu UH (Umar), R. Siahaan (RS) yang lolos saat Petugas melakukan pengerebekan di kediamannya beberapa waktu lalu dan Naldo S (NS).
AKP. Jonny Hasudungan Pardede saat dikonfirmasi Since24News.com pertengahan Maret 2025 lalu mengaku dirinya ditugaskan menjabat Kasat Resnarkoba di pematangsiantar untuk membersihkan sampah narkoba dan menangkap Bandar UH dan RS.
“Masih dalam pengawasan Irwasda nya sampai saat ini aku, karena aku ditugaskan kesini untuk membersihkan sampah dan harus berhasil menangkap Bandarnya UH dan si RS, itu ditekankan,” kata Jonny saat dihubungi.
Namun hingga saat ini Bandar yang dimaksud tidak kunjung ditangkap bahkan bebas melakukan penjualan narkoba melalui kaki tangannya. (Snc)