Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nusantara

Lindungi Koruptor, Jamwas Kejagung dan Aswas Kejati Sumut Diminta Periksa Kejari Simalungun

×

Lindungi Koruptor, Jamwas Kejagung dan Aswas Kejati Sumut Diminta Periksa Kejari Simalungun

Sebarkan artikel ini
Gbr : Swandi Sihombing Ketua Sapma PP Simalungun.

Since24News.com|Simalungun – SAPMA-PP SIMALUNGUN akan segera Laporkan Kinerja Kejari kabupaten Simalungun ke Jamwas Kejagung RI dan Aswas Kejati sumatera utara terkait banyak laporan.

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan yang terjadi di kabupaten Simalungun yang terkesan tidak ditangani serius oleh kejaksaan negeri kabupaten simalungun.

Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan di Indonesia yang memberikan multi efek terhadap kehidupan bernegara.

Beragam aturan dan regulasi telah diitetapkan oleh pemerintah sebagai bentuk dalam memberikan solusi dan sanksi atas kejahatan dalam kasus ini bahkan, pemerintah juga mendorong aparat penegak hukum untuk memaksimalkan kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi di negara ini.

Berangkat dari hal itu, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA PP) Simalungun sebagai salah satu Organisasi mahasiswa di Sumatera Utara khususnya di kabupaten Simalungun  juga ikut serta terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi ,control sosial  yang merupakan bagian dari masyarakat untuk mangawasi pembangunan di kabupaten Simalungun.

Disamping itu, SAPMA PP juga ikut memantau kinerja aparat penegak hukum dalam hal pengungkapan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun secara khusus.

Salah satu yang dipantau adalah kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dalam mengungkap kasus dugaan korupsi diantaranya: Nomor : 002/LP/PC-SAPMAPP/SM/X/2023 yaitu LAPORAN / PENGADUAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERIKANAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN SIMALUNGUN

– 003/LP/PC-SAPMAPP/SM/X/2023 perihal Laporan / Pengaduan 2 (dua) Paket Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Simalungun TA. 2021

-026/ILAJ/B/XI/2023 perihal laporan/ pengaduan dugaan korupsi dinas pendidikan kabupaten Simalungun T.A2022

-0032/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2024 perihal Laporan / Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang dan Penyalahgunaan Anggara Dana Desa Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun tahun 2024 dan banyak lagi laporan lembaga masyarakat lainnya yang belum ada informasi penyelesaian terhadap publik terkait dugaan pelanggaran ini yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, patut diduga kinerja Kejari Simalungun masih sangat jauh dari harapan publik.

“Bahkan kuat dugaan Kejari Simalungun dan oknum-oknum  jajaran (inteligent kejaksaan) diduga kuat melindungi dalang dibalik kasus dugaan korupsi yang terjadi di instansi pemerintahan khususnya kabupaten simalungun,” ujar Swandi sihombing selaku ketua Sapma PP Simalungun (04/06/2024).

“Untuk itu, Kami meminta kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Asisten Pengawasan (ASWAS) kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Komisi Kejaksaan (KOMJAK) untuk memeriksa kinerja dan oknum Kejari kabupaten Simalungun dalam mengungkap kasus dugaan korupsi sebagaimana tersebut di atas,” sambungnya.

“SAPMA-PP juga berharap Jamwas Kejagung RI dan Aswas Kejati Sumut Komisi Kejaksaan (Komjak)memberi sanksi yang tegas kepada Kejari Simalungun dan jajarannya atas kinerjanya dalam mengungkap kasus tersebut karena diduga kuat berupaya melindungi aktor utama dibalik kasus tersebut,” kata Swandi”

Sebagai informasi, data yang diperoleh pihaknya dari LPSE Kabupaten simalungun dan temuan langsung dari investigasi ke lapangan seperti Paket Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Simalungun TA. 2021

“Hal ini diduga kuat telah terjadi praktek penyimpangan sehingga menjadi temuan kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejari simalungun” katanya lagi.

Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan atas temuan itu, berdasarkan pantauan Tim sapma PP simalungun, Kejari simalungun patut diduga berupaya melindungi aktor utama dibalik kasus tersebut sehingga pengungkapannya memakan waktu yang lama ,tidak ada perkembangan sama sekali bahkan bisa disebut jalan di tempat.

Untuk itu, menurut dia sudah sepatutnya Jamwas Kejagung RI melakukan pemeriksaan atas kinerja Kejari Simalungun untuk memastikan aparat penegak hukum di lingkungan Kejagung RI tidak berupaya melakukan praktek mafia kasus yang nantinya akan mencoreng citra baik Kejagung RI.

Lebih dari itu, sudah sepatutnya Jamwas Kejagung RI memberi sanksi yang tegas atas kinerja Kejari simalungun dan jajarannya dalam pengungkapan kasus tersebut.

Disisi lain, SAPMA PP berharap agar Kejagung RI dan Aswas Kejati Sumut dapat mensupervisi pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan yang dilaporkan Organisasi, Lembaga dan masyarakat

Pasalnya, kasus dugaan korupsi ini sudah menjadi perhatian publik kabupaten Simalungun dan sangat mengharapkan proses pengusutannya dapat dilakukan secara serius. (Snc)

Total Views: 78