“Mangihut Sinaga Anggota DPR RI Komisi III : Jangan ada yang Main-main dengan Narkoba”
Since24News.com|Pematangsiantar – Hingga saat ini jajaran Polres Pematangsiantar khususnya Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) belum membuktikan hasil yang optimal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Pematangsiantar masih menjadi ‘lahan basah’ bagi para Pengedar dan Bandar narkoba untuk menjual khususnya Sabu (narkoba).
Tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pematangsiantar menimbulkan rasa khawatir dan cemas bagi para Orangtua yang memiliki anak masih duduk di bangku sekolah.
Upaya Kepolisian Pematangsiantar dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba dinilai warga masih hanya ‘senggol tipis-tipis’ alias menangkap kalangan kurir kecil dan beberapa Pengguna.
Keadaan ini semakin diperparah karena lingkungan sekitar sekolah pun kini dijadikan sebagai tempat transaksi peredaran narkoba.
Beredar informasi dari Warga kecamatan Siantar Martoba, bahwa saat ini di belakang kompleks SMP 6, jalan Meranti, kecamatan Siantar Utara, menjadi markas transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu yang digerakkan oleh seorang Pria berinisial ‘Brekele’.
Informasi yang dihimpun, Brekele merupakan Anggota dari Gembong narkoba berinisial Igun yang beroperasi di wilayah Perdagangan, kecamatan Bandar hingga kecamatan Bosar Maligas, kabupaten Simalungun.
Warga khawatir kegiatan transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan Sekolah tersebut akan mempengaruhi dan merusak kehidupan para Pelajar khususnya di wilayah itu.
Kekecewaan pun dirasakan oleh Warga pematangsiantar karena Polisi diduga tidak serius dalam melakukan upaya pemberantasan terhadap kejahatan narkoba.
“Khawatir saja ya apalagi kita kan punya anak, takutnya anak-anak sampai terpengaruh karena mereka (Anak) kan tidak 24 jam ada di rumah, bimbingan orangtua saja pasti tidak cukup kalau lingkungannya jahat ada peredaran narkoba, make Sabu trus judi, ini yang kita khawatirkan,” kata salah seorang warga Jalan Meranti.
“Itu sekarang rame orang rata-rata berusia anak muda setiap hari mulai siang, pagi juga iya ke arah belakang Sekolah (SMP 6), habis beli (Sabu) trus cabut, gitu aja tiap hari,” sambungnya.
Kondisi tersebut dikatakannya telah berlangsung hampir Sebulan, dirinya berharap Petinggi Polres Pematangsiantar peka dengan keadaan tersebut.
“Sudah 3 Minggu gitu kalau yang dibelakang SMP itu, maunya jangan ada pembiaranlah dari Kepolisian, kalau memang Kasat Narkobanya tidak mampu memberantas atau kurang sigap kami selaku warga berharap supaya diganti saja demi masa depan generasi muda,” harap warga tersebut.
Hingga saat ini Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP. JH Pasaribu tidak berhasil dikonfirmasi dikarenakan nomor Ponsel yang biasanya digunakannya tidak aktif lagi. AKBP. Yogen Heroes Baruno selaku Kapolres Pematangsiantar Ketika dikonfirmasi dalam satu kesempatan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kepemimpinannnya, mengatakan agar konfirmasi terhadap Kasat Narkoba.
“Langsung ke Kasat Narkoba ya agar langsung ditindak,” bilang Yogen dalam keterangan tertulisnya.
Mangihut Sinaga Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar yang bertugas di Komisi III membidangi hukum, yang berasal dari Dapil Sumut III dalam kegiatan Resesnya baru-baru ini di Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun, menekankan agar seluruh pihak memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan dan peredaran narkoba.
Bahkan dalam kunjungan Spesifikasinya ke Polres Simalungun Pekan lalu, di hadapan Kapolres dan jajaran Petinggi Polres Simalungun, Mangihut menegaskan untuk tidak main-main dengan narkoba.
“Untuk narkoba dan judi online saya harap jangan ada yang main-main, kita harus serius melakukan pencegahan dan pemberantasan ini, saya harap khususnya di Dapil saya tidak ada yang main-main dengan urusan narkoba, cepat tanggapi informasi dan laporan warga, kalau tidak diproses pasti akan kami panggil,” tegas Mangihut.
Warga Pematangsiantar berharap agar Anggota DPR RI dari Komisi III tersebut memberikan perhatian agar Polres Pematangsiantar serius dalam melakukan pemberantasan narkoba yang semakin marak dan merajalela. (Snc)