Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahKriminal

Pelaku Penistaan Agama Ditangkap di Siborong Borong

×

Pelaku Penistaan Agama Ditangkap di Siborong Borong

Sebarkan artikel ini
Gbr : Polsek Patumbak

Since24News.com|Deli Serdang – Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak telah menangkap Jonathan Siahaan (23) terduga pelaku penistaan agama di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/1/25) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari informasi yang diperoleh, Jonathan Siahaan diamankan dari Desa Silangit, Kecamatan Siborong Borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Pasalnya, sebelum kasus ini viral pada Minggu 5 Januari 2025, Jonathan berangkat ke Siborong-borong untuk bekerja di sana.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago membenarkan terkait penangkapan itu. Kini, terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan. “Iya benar, sudah diamankan,” ujar Faidir, Rabu sore.

Sebelumnya, sebuah rumah di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, digeruduk sejumlah warga, Selasa (7/1/25) malam. Rumah kayu beralas beton itu dikepung lantaran salah seorang penghuninya atas nama Jonathan Siahaan (23) diduga melakukan penistaan agama.

Beruntung Bhabinkamtibmas dan Babinsa sigap datang ke lokasi, sehingga dapat menenangkan warga yang ada di sana agar tidak anarkis.

Berdasarkan video yang viral di Facebook, seorang pemuda bernama Jonathan Siahaan, warga yang tinggal di lahan garapan, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang diduga menistakan agama Islam. (Snc)

Total Views: 2631